Tanggapan MGBKI atas Dugaan Skandal Riset Palsu WNI untuk Dana Perjalanan

oleh -5 Dilihat
Tanggapan MGBKI atas Dugaan Skandal Riset Palsu WNI untuk Dana Perjalanan

KabarDermayu.com – Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendesak institusi terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terkait dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah pihak demi mendapatkan travel grant.

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan di media massa mengenai penggunaan riset kedokteran berbasis kecerdasan buatan (AI) yang tidak valid untuk memperoleh travel grant konferensi internasional.

Menanggapi hal tersebut, Ketua MGBKI, dr. Budi Iman Santoso, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran integritas akademik dan riset yang melibatkan warga negara Indonesia di forum ilmiah internasional.

“Ilmu kedokteran hanya dapat berdiri di atas kebenaran, kejujuran, etika, dan tanggung jawab akademik,” tegas Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia menekankan bahwa segala bentuk fabrikasi data, pemalsuan hasil penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi yang tidak benar, manipulasi kepengarangan, serta penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk menciptakan karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius terhadap martabat ilmu pengetahuan dan tidak dapat ditoleransi.

Meskipun demikian, MGBKI mengingatkan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa melalui mekanisme yang adil, transparan, independen, proporsional, dan berbasis bukti. Organisasi ini tidak mendorong penghakiman publik, persekusi personal, maupun penyebaran data pribadi.

“Yang harus ditegakkan adalah kebenaran ilmiah, bukan kegaduhan,” imbuhnya.

Budi menjelaskan bahwa institusi terkait perlu segera melakukan audit ilmiah dan etik secara komprehensif. Audit ini mencakup pengecekan keabsahan data dan raw data penelitian, persetujuan etik penelitian, validitas lokasi, subjek, dan metode penelitian, serta penggunaan kecerdasan buatan dalam penyusunan karya ilmiah.

Selain itu, perlu juga diperiksa kemungkinan penerimaan travel grant, penghargaan, atau keuntungan akademik lainnya yang didasarkan pada riset yang diduga dipalsukan.

Baca juga: Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset, ITB Beri Tanggapan

“Apabila dugaan pelanggaran terbukti, MGBKI mendorong adanya langkah tegas berupa pencabutan karya ilmiah, pembatalan penghargaan atau grant, sanksi akademik dan etik, serta langkah administratif maupun hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Peristiwa ini dipandang sebagai alarm nasional bagi dunia pendidikan kedokteran dan kesehatan Indonesia. Menurut MGBKI, reputasi akademik bangsa tidak cukup dijaga dengan sekadar membela citra, melainkan harus diperkuat melalui keberanian membangun sistem yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Oleh karena itu, MGBKI menyerukan penguatan tata kelola integritas akademik nasional. Hal ini dapat dilakukan melalui pembentukan atau penguatan komite integritas riset di setiap institusi pendidikan kedokteran.

Institusi juga perlu mewajibkan verifikasi etik, data, afiliasi, dan authorship sebelum karya ilmiah diajukan ke forum internasional.

Selain itu, diperlukan pedoman yang jelas mengenai penggunaan kecerdasan buatan dalam riset dan publikasi ilmiah. Edukasi nasional tentang scientific misconduct, mekanisme audit, serta pelaporan pelanggaran akademik yang independen dan melindungi pelapor yang beritikad baik juga menjadi krusial.

Budi menegaskan kembali bahwa ilmu pengetahuan tidak boleh dikalahkan oleh ambisi pribadi.

“Data tidak boleh dikorbankan demi sertifikat. Nama bangsa tidak dijaga dengan menutup kesalahan, tetapi dengan keberanian menegakkan kebenaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan manipulasi riset yang dilakukan oleh peneliti bernama Prihantini dan beberapa individu lainnya dalam sebuah konferensi internasional. Dugaan pemalsuan ini disebut-sebut bertujuan untuk mendapatkan travel grant.