KabarDermayu.com – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menyatakan bahwa dua unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Barat yang ia tinjau pada Selasa, 12 Mei 2026, telah dihentikan operasionalnya.
Peninjauan mendadak tersebut menemukan kondisi yang sangat tidak layak, termasuk keberadaan belatung dan tumpukan sampah di area dapur.
“Ya, kemarin saya sidak SPPG di dapur sekitar Grogol dan Petamburan. Menurut saya, itu tidak layak, dan Kepala BGN langsung merespons dengan menghentikan operasionalnya,” ujar Dudung kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 14 Mei 2026.
Dudung menekankan bahwa arahan Presiden RI Prabowo Subianto adalah agar anak-anak menerima makanan yang benar-benar bergizi.
Ia mengingatkan kepada seluruh pengelola dapur MBG agar tidak menjadikan program ini sebagai ajang mencari keuntungan semata.
“Tidak semudah kemudian orang seenaknya saja yang penting ada dapat keuntungan dari program ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dudung menyatakan rencananya untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) lanjutan ke dapur-dapur MBG di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
“Saya akan mengecek ke beberapa daerah. Saya mendengar ada hal-hal yang tidak sesuai standar, mulai dari penentuan titik, proses pembuatan makanan, hingga pengiriman di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” pungkas Dudung.
Sebelumnya diberitakan, KSP Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman melakukan sidak ke dua dapur SPPG di kawasan Kebon Jeruk dan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Dalam sidak tersebut, ditemukan berbagai masalah serius terkait kebersihan dan standar kesehatan pangan.
Kondisi yang ditemukan meliputi area dapur yang kotor, adanya belatung, penggunaan palet yang tidak memenuhi standar kesehatan, tempat pencucian yang tidak layak, ruangan dapur yang panas, serta area penyimpanan basah, kering, dan gudang yang masih bercampur.
“Dua dapur yang saya sidak ini tidak layak,” tegas Dudung dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 12 Mei 2026.
Dudung kemudian meminta agar dapur SPPG yang tidak memenuhi standar segera diperbaiki dalam waktu dekat. Jika perbaikan tidak memungkinkan, Dudung akan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk segera menutup SPPG tersebut.
Baca juga: Menteri UMKM Tegas Larang Marketplace Naikkan Ongkir, Siap Beri Sanksi
“Kalau tidak bisa diperbaiki dalam waktu dekat, segera ditutup saja. Saya sampaikan ke BGN,” tuturnya.





