DPR Ungkap Pungli Kursi Roda Jemaah Haji di Masjidil Haram Melibatkan Tenaga Musiman

oleh -4 Dilihat
DPR Ungkap Pungli Kursi Roda Jemaah Haji di Masjidil Haram Melibatkan Tenaga Musiman

KabarDermayu.com – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait layanan kursi roda bagi jemaah haji di kawasan Masjidil Haram.

Praktik ini diduga melibatkan oknum tenaga musiman (Temus) yang bertugas di area tersebut. Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyampaikan temuan ini setelah melakukan pengawasan langsung di area Sa’i pada Selasa, 19 Mei 2026.

Menurut Selly, dugaan pungli ini terungkap saat timnya berdialog dan memantau kinerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Masjidil Haram. Petugas gabungan, yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan tenaga kesehatan, melaporkan adanya oknum petugas yang meminta bayaran tidak resmi kepada jemaah untuk penggunaan fasilitas kursi roda.

“Mereka berhasil menemukan adanya oknum dari petugas atau tenaga musiman yang ternyata melakukan pengambilan pungutan kursi roda. Tentu ini menjadi bahan evaluasi kami di DPR RI,” kata Selly dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 20 Mei 2026.

Timwas Haji DPR secara khusus menyoroti sistem rekrutmen tenaga musiman yang mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Selly mengungkapkan bahwa jumlah tenaga musiman yang direkrut oleh pemerintah cukup signifikan, yaitu sekitar 1.100 orang.

Mayoritas dari tenaga musiman ini adalah warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi (mukimin) serta kalangan mahasiswa.

Lebih lanjut, Selly memaparkan bahwa pihaknya juga sedang mendalami dugaan keterlibatan oknum tenaga musiman tersebut dengan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dugaan ini mencakup potensi kerja sama untuk melakukan pembadalan haji, merekrut pungutan uang dari layanan kursi roda, hingga yang paling mencolok adalah penawaran paket perjalanan wisata atau city tour.

“Evaluasinya adalah apakah mereka ini bekerja sama dengan oknum-oknum dari KBIHU untuk melakukan upaya pembadalan (badal haji), rekrutmen pungutan uang dari kursi roda, dan yang paling menarik adalah mereka juga melakukan penawaran city tour,” ujar politikus PDIP tersebut.

Penawaran paket jalan-jalan ilegal ini dinilai sangat disayangkan, terutama karena bertolak belakang dengan imbauan resmi pemerintah. Menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) yang membutuhkan banyak energi fisik, jemaah seharusnya difokuskan untuk beristirahat di pemondokan guna menjaga stamina.

“Padahal sudah ada imbauan menjelang puncak Armuzna para jemaah harus menjaga kesehatan mereka,” tambah Selly.

Sebagai tindak lanjut atas serangkaian temuan di Masjidil Haram ini, Selly memastikan bahwa Timwas DPR RI akan membawa persoalan tersebut ke forum yang lebih tinggi.

Baca juga: Talenta Muda Siap Kerja: IWIP Gandeng Perguruan Tinggi Indonesia

“Tentu ini nanti akan kami sampaikan pada saat rapat dengan Amirul Hajj maupun dengan pihak Kementerian terkait,” pungkasnya.