Polisi Lalu Lintas Minta Jajaran Maksimalkan Penegakan Hukum Sistem ETLE

oleh -7 Dilihat
Polisi Lalu Lintas Minta Jajaran Maksimalkan Penegakan Hukum Sistem ETLE

KabarDermayu.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menginstruksikan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di seluruh Polda untuk memaksimalkan penegakan hukum berbasis tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Langkah ini sejalan dengan upaya Polri dalam menerapkan pendekatan yang lebih humanis dan transformasi digital dalam setiap pelaksanaan tugas fungsi lalu lintas.

Agus Suryonugroho mengapresiasi kinerja jajaran Dirlantas Polda yang dinilai telah aktif membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat. Ini mencakup berbagai elemen, mulai dari pengemudi ojek online (ojol) hingga berbagai komunitas pengguna jalan lainnya.

Menurut Kakorlantas, pendekatan humanis ini merupakan elemen krusial dalam upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan Dirlantas yang telah mengelola ini dengan baik. Jadi, merangkul ojol, merangkul komunitas, mengajak silaturahmi, dan bahkan ke depan kita akan menciptakan Asosiasi Ojol Nusantara,” ujar Agus Suryonugroho.

Ia menekankan bahwa pengemudi ojol merupakan bagian penting dari masyarakat yang aktivitasnya sehari-hari sangat lekat dengan jalan raya. Keberadaan mereka dapat menjadi mitra strategis bagi kepolisian dalam memberikan informasi penting serta menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

“Mereka adalah saudara kita yang selalu berada di jalan, yang bisa memberikan informasi, dan yang bisa kita ajak berdiskusi. Alhamdulillah, saat saya turun ke lapangan, mereka semua merasa bangga karena kita rangkul,” tambahnya.

Lebih lanjut, Agus menegaskan bahwa pendekatan yang diterapkan oleh Polantas saat ini tidak lagi hanya berfokus pada penindakan atau penilangan semata. Penegakan hukum kini juga mengedepankan aspek edukasi, pendekatan emosional, dan kedekatan yang erat dengan masyarakat.

Transformasi digital melalui sistem ETLE juga dipandang sebagai langkah strategis untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih transparan, modern, dan berkeadilan bagi seluruh pengguna jalan.

“Pendekatan kita bukan lagi sekadar tilang, bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan pendekatan hati. Anda harus dekat dengan masyarakat, merangkul mereka. Ketika mereka merasa dirangkul dan diajak bersilaturahmi, mereka akan merasa malu untuk melakukan pelanggaran,” ungkap Agus Suryonugroho.

Baca juga: Provinsi Kaya Minyak Siap Merdeka: Potensi dan Peluang

Sebelumnya, dalam Operasi Patuh tahun ini, penindakan pelanggaran lalu lintas mengalami perubahan signifikan. Sebanyak 70 persen penindakan dilakukan melalui sistem ETLE, sementara 30 persen sisanya masih menggunakan tilang manual.