10 Perusahaan Sawit Manipulasi Ekspor: Purbaya Ungkap Kerugian Rp 1,48 T

oleh -11 Dilihat
10 Perusahaan Sawit Manipulasi Ekspor: Purbaya Ungkap Kerugian Rp 1,48 T

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi sepuluh perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan manipulasi nilai ekspor melalui praktik underinvoicing.

Purbaya menyatakan keyakinannya bahwa praktik serupa juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan eksportir sawit terbesar lainnya, berdasarkan sampel acak yang telah diperiksa.

“Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu,” tegas Purbaya saat ditemui di DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026.

Estimasi kerugian negara dari dugaan kasus ini mencapai US$84 juta, yang setara dengan Rp 1,48 triliun, dengan asumsi kurs Rp 17.700 per dolar Amerika Serikat.

Baca juga: Kemenkes Diminta Pertimbangkan Dampak Sosial-Ekonomi Luas dalam Standarisasi Kemasan Rokok

Lebih lanjut, Purbaya meyakini bahwa potensi kerugian negara bisa jauh lebih besar jika praktik serupa ditemukan dalam seluruh transaksi perusahaan-perusahaan terkait.

“Itu (US$84 juta) dari sampel yang diambil. Kalau dari semuanya (transaksi), ya pasti lebih besar. Karena kan itu (sampelnya) hanya sedikit saja, tiga kapal. Tapi kalau semua, iya (bisa lebih dari US$84 juta),” ujarnya.

Kasus ini telah dilaporkan oleh Purbaya kepada Presiden Prabowo Subianto, termasuk daftar nama perusahaan sawit yang diduga terlibat dalam manipulasi harga ekspor tersebut.

Ia berpendapat bahwa pengungkapan dan pemrosesan hukum kasus underinvoicing ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi penerimaan negara.

Sebelumnya, Purbaya telah membeberkan modus operandi underinvoicing yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut. Modus ini melibatkan ekspor produk ke perusahaan afiliasi di Singapura dengan harga yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Selanjutnya, produk tersebut dijual kembali ke negara tujuan dengan harga yang jauh lebih tinggi. Sebagai contoh, salah satu perusahaan terbukti hanya melaporkan nilai ekspor sebesar US$2,6 juta, sementara nilai impor yang tercatat di Amerika Serikat mencapai US$4,2 juta.

“(Saya) enggak mau sebut perusahaannya. Dia dari Indonesia kirim harganya US$2,6 juta, impornya di sana US$ 4,2 juta, jadi 57 persen bedanya,” ungkap Purbaya pada kesempatan terpisah.

“Ada yang lebih gila lagi, satu perusahaan di sini ekspornya US$1,44 juta, di sana US$4 jutaan, berubah harga 200 persen,” tambahnya.