KabarDermayu.com – Pasar kerja yang semakin kompetitif dan dinamis menuntut adanya pergeseran paradigma dalam dunia pendidikan tinggi. Mahasiswa kini tidak lagi cukup hanya mengandalkan ijazah akademik semata. Mereka juga dituntut untuk memiliki kompetensi yang teruji dan terbukti melalui sertifikasi profesi.
Pentingnya penyiapan kompetensi sejak dini ini mengemuka di tengah momentum wisuda semester genap yang diselenggarakan oleh salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Upaya ini dinilai krusial untuk menjembatani kebutuhan industri dan sekaligus menekan angka pengangguran di kalangan lulusan perguruan tinggi.
Rektor Budi Luhur University, Agus Setyo Budi, menekankan bahwa kesiapan menghadapi dunia kerja seharusnya dirancang sejak awal perkuliahan. Baik untuk sektor pemerintahan maupun swasta, persiapan ini sangatlah penting.
“Sejak semester awal, kami sudah melakukan sosialisasi mengenai profesi apa yang akan digeluti setelah lulus. Ini berarti mereka sudah bersiap untuk mengambil sertifikasi profesional melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” ujar Agus, seperti dikutip pada Rabu, 27 Mei 2026.
Baca juga: KPL Season 1: 2 Pembalap Wakili Indonesia ke SWS Italia 2026
Menurut Agus, perubahan pola pikir mahasiswa merupakan faktor kunci dalam proses pendidikan tinggi saat ini. Fokus perkuliahan, tegasnya, seharusnya bergeser dari sekadar mengejar ijazah menjadi penguasaan keterampilan dan kompetensi spesifik.
“Karena sejak awal, bagi mahasiswa baru, kata kuncinya bukan lagi sekadar kuliah untuk mencari ijazah, melainkan kuliah untuk menguasai, untuk bisa melakukan sesuatu,” jelasnya.
Dalam praktiknya, mahasiswa akan diarahkan untuk mengikuti uji kompetensi yang relevan dengan profesi yang diminati. Sebagai contoh, mahasiswa di bidang ekonomi dan bisnis yang bercita-cita menjadi pialang saham akan difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi resmi dari bursa efek melalui lembaga sertifikasi yang berwenang.
Apabila fasilitas pengujian belum tersedia di dalam kampus, universitas siap menjalin kerja sama dengan pihak ketiga atau lembaga otoritas industri. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses sertifikasi profesi bagi para mahasiswanya.
Integrasi antara kurikulum akademik yang fleksibel, memungkinkan mahasiswa membangun jalurnya sendiri sesuai minat, dengan sertifikasi profesi diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang unggul. Lulusan tersebut tidak hanya memiliki pemahaman teori yang kuat, tetapi juga dibekali bukti kompetensi nyata yang diakui oleh dunia industri, baik di tingkat nasional maupun global.





