KabarDermayu.com – Polisi berhasil mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita berinisial AA (25) di Kota Bogor. Pelaku, MF (26), membuang korban dari atas flyover Tol Yasmin dalam kondisi masih hidup.
Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Lokasi penemuan jenazah berada di Jalan KH Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor.
“Menurut pengakuan tersangka, korban masih bergerak-gerak. Kemudian terjadilah seperti yang di video tadi, yang dari jalan tol ke bawah,” ujar Rio Wahyu Anggoro, seperti dikutip pada Rabu, 27 Mei 2026.
Kasus ini bermula saat korban dan pelaku, yang ternyata teman semasa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), kembali berkomunikasi melalui pesan langsung di media sosial setelah lama tidak berinteraksi. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu pada tanggal 2 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, korban disebut sempat menyinggung kondisi keluarga pelaku. Hal ini rupanya menimbulkan rasa sakit hati dan dendam mendalam pada diri pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Polisi Bagus Azi Lesmana Putra, menambahkan bahwa pelaku kembali mengajak korban bertemu pada Jumat, 22 Mei 2026. Alasan yang diberikan pelaku adalah untuk mengajak korban minum kopi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.
Setelah itu, korban diajak makan sebelum akhirnya dibawa berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris milik korban. Perjalanan tersebut berakhir di sebuah kawasan sepi dekat Stadion Pakansari.
“Eksekusi dilakukan di dalam mobil,” ungkap Bagus Azi Lesmana Putra.
Pelaku, yang telah menyiapkan golok dan dasi, menjerat korban menggunakan dasi berwarna biru hingga korban lemas dan kehilangan kesadaran. Golok yang dibawa pelaku ternyata tidak sempat digunakan.
“Tadinya golok itu diniatkan ketika ada perlawanan,” jelas Bagus Azi Lesmana Putra.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku membawa korban berkeliling selama beberapa jam. Pelaku mengaku kebingungan hendak membawa korban ke mana.
Baca juga: 17 Tahun Warga Blok Bojong Gelar Kurban Terpusat di Masjid
Saat melintas di kawasan Yasmin dan Jalan Sholeh Iskandar, pelaku melihat kondisi jalan tol yang sepi. Kesempatan ini kemudian dimanfaatkan untuk membuang korban dari atas flyover.
“Karena yang bersangkutan bingung. Sudah lemas, tapi bingung mau dibawa ke mana korban. Akhirnya terlintas di pikiran untuk dibuang ke bawah,” jelasnya.
Aksi pembuangan korban tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV di sekitar flyover Tol Yasmin.
Hasil autopsi terhadap jasad korban menunjukkan adanya luka patah pada bagian punggung hingga tulang ekor. Korban juga mengalami patah lengan kiri dan pendarahan pada selaput otak bagian belakang.
“Hasil otopsi menyatakan tidak ada kekerasan seksual,” tegasnya.
Usai membuang korban, pelaku mengambil mobil korban dan membawanya kabur ke arah Garut. Pelaku juga mengambil uang tunai sekitar Rp4 juta milik korban beserta barang-barang pribadi lainnya.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota dan Resmob Polda Jawa Barat melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Berbekal rekaman CCTV di jalur tol, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Tol Cisumdawu pada Sabtu pagi, saat hendak menuju Garut.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Hal ini dikarenakan pelaku dinilai tidak kooperatif dan membahayakan pengendara lain.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku meliputi mobil Toyota Yaris milik korban, sebuah golok, dasi, uang tunai, dompet, telepon seluler, serta kartu identitas korban.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah 20 tahun penjara.





