KabarDermayu.com – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita berinisial AA (25). Pelaku, MF (26), ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan di Jalan KH Sholeh Iskandar, Tanahsareal, Kota Bogor.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bogor Kota pada Senin, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa pelaku tega membuang korban dari atas flyover Tol Yasmin, Kota Bogor. Tindakan mengerikan ini dilakukan karena korban masih bergerak setelah dijerat di dalam mobil.
“Menurut pengakuan tersangka, korban gerak-gerak. Kemudian terjadilah seperti yang di video tadi, yang dari jalan tol ke bawah,” ungkap Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro.
Kasus ini bermula ketika pelaku dan korban, yang merupakan teman semasa SMK, kembali berkomunikasi melalui pesan langsung di media sosial setelah lama tidak berhubungan. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu pada 2 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, korban diduga sempat menyinggung kondisi keluarga pelaku. Hal ini membuat pelaku sakit hati dan menumbuhkan dendam.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Bagus Azi Lesmana Putra menambahkan bahwa pelaku kembali mengajak korban bertemu pada Jumat, 22 Mei. Dengan alasan mengajak korban minum kopi di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.
Setelah itu, korban diajak makan sebelum akhirnya dibawa berkeliling menggunakan mobil Toyota Yaris milik korban. Pelaku kemudian membawa korban ke sebuah kawasan sepi yang lokasinya berdekatan dengan Stadion Pakansari.
“Eksekusi dilakukan di dalam mobil,” tegas AKP Bagus Azi Lesmana Putra.
Pelaku yang telah menyiapkan golok dan dasi berwarna biru, kemudian menjerat leher korban menggunakan dasi tersebut. Korban akhirnya lemas dan tidak sadarkan diri.
AKP Bagus Azi Lesmana Putra menjelaskan bahwa golok yang dibawa pelaku belum sempat digunakan karena korban sudah tidak sadarkan diri setelah dijerat.
“Tadinya golok itu diniatkan ketika ada perlawanan,” ujarnya.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku membawa korban berkeliling selama beberapa jam. Pelaku mengaku bingung hendak membawa korban ke mana.
Saat melintas di kawasan Yasmin dan Jalan Sholeh Iskandar, pelaku melihat kondisi jalan tol yang sepi. Ia kemudian memutuskan untuk membuang korban dari atas flyover.
“Karena yang bersangkutan bingung. Sudah lemas, tapi bingung mau dibawa ke mana korban. Akhirnya terlintas di pikiran untuk dibuang ke bawah,” jelas AKP Bagus Azi Lesmana Putra.
Aksi pembuangan korban tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar flyover Tol Yasmin.
Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka patah pada bagian punggung hingga tulang ekor, patah lengan kiri, serta pendarahan pada selaput otak bagian belakang.
“Hasil autopsi menyatakan tidak ada kekerasan seksual,” ujar AKP Bagus Azi Lesmana Putra.
Usai membuang korban, pelaku dengan sadis membawa kabur mobil korban menuju arah Garut. Pelaku juga diketahui mengambil uang tunai korban senilai sekitar Rp4 juta beserta barang pribadi lainnya.
Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polresta Bogor Kota dan Resmob Polda Jawa Barat segera melacak keberadaan pelaku. Pelacakan dilakukan melalui rekaman CCTV di jalur tol. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap di Tol Cisumdawu pada Sabtu pagi, saat hendak melanjutkan perjalanan menuju Garut.
Dalam proses penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. Hal ini karena pelaku dinilai tidak kooperatif dan membahayakan pengendara lain di jalan tol.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah mobil Toyota Yaris milik korban, golok, dasi yang digunakan untuk menjerat korban, uang tunai, dompet, telepon seluler, serta kartu identitas korban.
Baca juga: Malang: Rumah Meledak, Polisi Duga Gegara Ini
Pelaku kini dijerat dengan pasal pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan berat, serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Ant)





