Perampokan Mobil Dokter di Bali Siang Hari dengan Kekerasan

oleh -11 Dilihat
Perampokan Mobil Dokter di Bali Siang Hari dengan Kekerasan

KabarDermayu.com – Seorang pria berinisial AF (37) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar.

Penetapan tersangka ini terkait kasus percobaan pembegalan mobil milik seorang dokter. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, menyatakan pelaku dijerat Pasal 479 Juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan.

“Kami mengamankan barang bukti berupa sebuah alat setrum, sebuat gunting, sebuah tang, lakban, dua buah tali, beberapa tali tis, serta sepasang sarung tangan,” ungkapnya pada Rabu, 3 Juni 2026.

Azel Arisandi menjelaskan bahwa percobaan pembegalan mobil terhadap dokter berinisial JRR (25) itu terjadi di Jalan Tukad Barito Timur, Panjer, Denpasar Selatan, pada Minggu, 31 Mei 2026, sekitar pukul 13.00 Wita.

Korban, seorang dokter, mengalami luka akibat disetrum oleh pelaku berinisial AF. Peristiwa ini bermula ketika korban mendatangi sebuah toko kacamata di Jalan Tukad Barito Timur.

Baca juga: Timnas Indonesia Untung, Media Vietnam Peringatkan John Herdman Piala AFF 2026

“Korban mengendarai mobil sedan warna merah dan parkir di depan toko,” jelasnya.

Tak lama setelah kembali dari toko dan masuk ke dalam mobilnya sambil menyalakan mesin, korban menyadari bahwa ia lupa mengunci pintu. Tiba-tiba, seorang pria berjalan kaki mendekati mobilnya.

Pelaku membuka pintu mobil, mengeluarkan alat setrum, dan menyerang dada korban. Selanjutnya, korban ditarik keluar dari mobil dan pelaku berusaha masuk ke dalam kendaraan. Korban segera berteriak meminta pertolongan.

Teriakan korban menarik perhatian warga sekitar yang segera berdatangan untuk memberikan bantuan. Berkat kesigapan warga, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan kemudian membawa pelaku, yang diketahui berasal dari Bondowoso, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, kepolisian masih mendalami motif pelaku dan penyelidikan terkait kemungkinan aksi kejahatan serupa yang pernah dilakukannya.