Kejagung Geledah Kantor BGN, Sahroni Tegaskan Komitmen Presiden

oleh -5 Dilihat
Kejagung Geledah Kantor BGN, Sahroni Tegaskan Komitmen Presiden

KabarDermayu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 3 Juni 2026.

Menurut Sahroni, tindakan tegas ini menunjukkan keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik penyimpangan pada program unggulan seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kantor BGN saat ini membuktikan bahwa Presiden tidak main-main dengan mereka yang berniat melakukan penyimpangan,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

Ia mendesak agar Kejagung segera mengumumkan hasil penyelidikan. Apabila bukti yang cukup telah terkumpul, Sahroni meminta agar segera ditetapkan tersangka.

“Saya meminta Kejaksaan Agung, jika nanti ada konferensi pers, segera tetapkan pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi untuk memperjelas duduk persoalan yang sedang dihadapi,” ungkapnya.

Sahroni menilai bahwa penegakan hukum yang cepat dan transparan akan sangat membantu perbaikan tata kelola program MBG. Sebaliknya, jika dugaan penyimpangan dibiarkan berlarut-larut, hal itu berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar dan merusak kepercayaan publik terhadap program tersebut.

“Semakin cepat ditindak, semakin baik bagi mereka yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Jika tidak segera ditindak oleh aparat penegak hukum, dampaknya akan jauh lebih berbahaya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sahroni menambahkan bahwa berbagai keluhan yang muncul dari masyarakat selama ini harus dijadikan bahan evaluasi mendalam. Tujuannya adalah agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Programnya sendiri sudah bagus, namun dalam penyalurannya terdapat ketidaksempurnaan. Inilah yang memicu banyaknya keluhan dari masyarakat. Masalah ini harus segera diluruskan,” tuturnya.

Kantor BGN Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Sebelumnya, Kantor BGN di Jakarta memang telah digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu, 3 Juni 2026. Penggeledahan ini menarik perhatian publik karena terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan pada jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Kabar mengenai penggeledahan ini dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri. Menurut Jefri, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipidsus) Kejagung memang tengah melaksanakan tindakan hukum di kantor BGN.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” katanya, Rabu, 3 Juni 2026.

Dadan Hindayana dan Petinggi BGN Diduga Dijemput Kejagung

Di tengah proses penggeledahan yang berlangsung, muncul kabar mengenai penjemputan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sanjaya. Informasi yang beredar menyebutkan ketiganya dijemput oleh pihak berwenang sejak dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan konfirmasi resmi maupun penjelasan detail terkait kabar penjemputan ketiga mantan petinggi BGN tersebut.

Jefri, Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, hanya membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Terkait isu penjemputan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sonny Sanjaya, Jefri menyatakan bahwa Kejagung akan merilis informasi resmi mengenai hal tersebut.

“Nanti secara resmi akan dirilis (mengenai penjemputan),” ujar Jefri saat dikonfirmasi wartawan.

Penggeledahan dan potensi penjemputan ini mengindikasikan adanya investigasi mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program-program di BGN.

KSP Akui Dapatkan Informasi

Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang dikenal sebagai dapur MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Dudung menekankan bahwa manajemen BGN perlu segera diperbaiki.

Baca juga: Prabowo ke Luar Negeri: Strategi Geoekonomi Pemerintah RI

Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam pengelolaan program MBG yang memerlukan penanganan segera dari pihak berwenang.