Anggaran MBG: Purbaya Buka Suara Pasca Bos BGN Ditangkap, Singgung Pemotongan

oleh -11 Dilihat
Anggaran MBG: Purbaya Buka Suara Pasca Bos BGN Ditangkap, Singgung Pemotongan

KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan klarifikasi mengenai anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah penangkapan tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan efisiensi anggaran program tersebut.

Purbaya menyatakan bahwa pergantian pimpinan BGN, termasuk Dadan Hindayana dan dua wakilnya, sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dianggap sebagai hasil evaluasi kinerja oleh Presiden.

“Kita nggak ikut campur. Yang jelas angkanya sekarang kan (sekitar) Rp260 triliun, akan berkurang kan? Karena ada pemotongan hari dan segala macam,” ujar Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 2 Juni 2026.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah mengumumkan adanya pengurangan anggaran Program MBG dalam APBN 2026. Pagu yang awalnya direncanakan sebesar Rp335 triliun dipangkas menjadi Rp268 triliun.

Langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memastikan Program MBG berjalan lebih efektif dan penggunaan anggarannya menjadi lebih efisien.

Hingga akhir April 2026, realisasi anggaran Program MBG telah mencapai Rp75 triliun. Dana ini telah digunakan untuk melayani 61,96 juta penerima manfaat. Pelayanan tersebut didukung oleh 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah.

Purbaya juga memberikan sinyal bahwa efisiensi anggaran program ini berpotensi untuk terus berlanjut. Namun, rincian lebih lanjut mengenai besaran penghematan dan skema yang akan diterapkan belum diuraikan.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo saat ini sedang berfokus pada pembenahan tata kelola Program MBG. Perbaikan ini mencakup mekanisme pengelolaan dan penggunaan anggaran di lingkungan BGN.

Purbaya Akui Ikut Pasok Data Kasus BGN

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah Dadan Hindayana (DH), mantan Kepala BGN. Kemudian, Lodewyk Pusung (LP), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan. Terakhir, Sony Sonjaya (SS), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, Kejaksaan Agung menduga para tersangka melakukan praktik penggelembungan harga atau mark-up. Hal ini terjadi pada sejumlah pengadaan barang di BGN, termasuk pengadaan sepeda motor listrik dan sepatu.

Purbaya mengakui bahwa Kementerian Keuangan turut berperan dalam penyediaan data dan laporan. Data tersebut menjadi bahan penting dalam proses penyidikan yang berujung pada penetapan tersangka.

“Mungkin salah satu laporannya juga dari kita, tapi bukan dari kita saja ya,” kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026.

“BPKP memeriksa, kita periksa, semuanya periksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira,” ujarnya.