Prabowo Ngaku Sedih Copot Dadan Hindayana Cs: Mengganti Mereka Tak Ringan Bagi Saya

oleh -8 Dilihat
Prabowo Ngaku Sedih Copot Dadan Hindayana Cs: Mengganti Mereka Tak Ringan Bagi Saya

KabarDermayu.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan rasa sedihnya saat harus mencopot Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), beserta dua wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

Prabowo menyatakan bahwa ketiga pimpinan BGN tersebut telah diberikan kepercayaan dan tanggung jawab yang besar untuk menjalankan program prioritas nasional.

Namun, keputusan penggantian tersebut diambil demi memastikan program strategis pemerintah tetap berjalan sesuai tujuan dan berpihak kepada masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam acara Membangun Generasi Masa Depan Indonesia Melalui Nutrisi di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 3 Juni 2026.

“Sebetulnya saat ini saya sedih. Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih. Karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya sebenarnya saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat,” ujar Prabowo.

Ia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus yang dihadapi para pejabat tersebut agar tidak terkesan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Tapi yang jelas, mengganti mereka itu tidak ringan bagi saya,” tegas Prabowo.

Dalam pidatonya, Prabowo juga mengenang pesan mendiang ayahnya, ekonom senior Sumitro Djojohadikusumo, yang selalu menjadi pegangannya dalam situasi sulit.

“Kalau satu saat kau dalam keadaan bingung atau keadaan ragu-ragu, ingat, berpihaklah selalu kepada rakyatmu,” kata Prabowo, menirukan pesan ayahnya.

Presiden menjelaskan bahwa sebelum mengambil keputusan, ia telah menerima berbagai laporan mengenai adanya kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyelewengan yang diduga melibatkan unsur pimpinan dalam sebuah organisasi.

“Dalam setiap organisasi selalu pengaruh pimpinan sangat, sangat besar. Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompeten, atau tidak jujur,” ujarnya.

Prabowo menekankan bahwa kualitas sebuah organisasi sangat ditentukan oleh kualitas pemimpinnya. Kepemimpinan yang baik akan menghasilkan organisasi yang baik pula, sementara pemimpin yang tidak kompeten atau tidak jujur dapat membawa dampak buruk bagi institusi yang dipimpinnya.

Ia menegaskan bahwa program yang dijalankan BGN memiliki peran strategis karena menyasar masyarakat yang membutuhkan bantuan afirmatif, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia.

Prabowo menekankan kembali bahwa kualitas kepemimpinan menjadi faktor penentu keberhasilan sebuah organisasi, terlebih bagi lembaga yang mengelola program prioritas pemerintah.

Sebagai informasi, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, diduga memanfaatkan pembangunan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui yayasan yang terafiliasi dengan mereka.

Ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah menjalani serangkaian pemeriksaan pada Rabu, 3 Juni 2026.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, AA, dan LP sebagai saksi setelah ditemukan alat bukti yang cukup maka penyidik menetapkan tersangka,” ucap Syarief Sulaeman Nahdi.

Syarief menjelaskan, penyidik menemukan dugaan adanya pengaturan dalam proses verifikasi pembangunan SPPG melalui portal milik BGN. Pengaturan tersebut diduga dilakukan atas atensi dari para tersangka.

“Pengaturan verifikasi (pembangunan SPPG) pada portal BGN atas adanya atensi dari tersangka,” katanya.

Dalam kasus ini, pembangunan SPPG yang semestinya dijalankan oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah, justru banyak dilakukan oleh yayasan yang terhubung dengan para tersangka.

Mantan Wakil Kepala BGN, Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung, tercatat memiliki harta kekayaan Rp60,5 miliar. Rincian kekayaannya terungkap dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program makan bergizi gratis (MBG).