KabarDermayu.com – Penindakan hukum terhadap tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan apresiasi positif dari Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik.
Ketiga mantan pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menyatakan apresiasinya atas langkah cepat Kejagung dalam menetapkan tersangka. Hal ini menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi yang serius.
Stefanus Gusma menilai bahwa penindakan ini membuktikan bahwa upaya bersih-bersih di pemerintahan Prabowo-Gibran bukan sekadar retorika.
Ia menambahkan, langkah ini menjadi bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi yang terjadi.
Lebih lanjut, Gusma melihat penindakan ini sebagai titik awal atau babak baru dalam pengusutan kasus dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurutnya, kasus ini berpotensi mengungkap lebih banyak lagi praktik penyimpangan, termasuk dugaan jual beli SPPG dan kasus-kasus serupa lainnya.
Oleh karena itu, Pemuda Katolik memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum ini agar diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.
Gusma berharap agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat diminimalisir di masa mendatang.
Ia menekankan pentingnya kasus serupa tidak terulang kembali dan semua pihak harus bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Kejagung memang telah mengumumkan adanya dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyimpangan ini menyeret tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka.
Dugaan yang mengemuka adalah bahwa Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung memanfaatkan pembangunan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemanfaatan ini diduga dilakukan melalui yayasan yang terafiliasi dengan mereka.
Penetapan ketiganya sebagai tersangka dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) setelah melalui serangkaian pemeriksaan yang intensif pada Rabu, 3 Juni 2026.




