Jejak Harta Sony Sonjaya: Melonjak Rp 12 Miliar Saat Jadi Tersangka, Ini Rincian Asetnya!

oleh -4 Dilihat
Jejak Harta Sony Sonjaya: Melonjak Rp 12 Miliar Saat Jadi Tersangka, Ini Rincian Asetnya!

KabarDermayu.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan ini terkait kasus tata kelola Program Makan Bergizi Gratis untuk tahun anggaran 2025-2026.

Sony tidak sendiri dalam kasus ini. Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, sebagai tersangka pada Rabu, 3 Juni lalu.

Penetapan status tersangka terhadap Sony Sonjaya telah menarik perhatian publik. Hal ini terutama terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Harta kekayaan Sony tercatat mengalami peningkatan yang sangat drastis dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan pada 27 Maret 2025, total harta kekayaan Sony Sonjaya tercatat hanya sebesar Rp 906 juta. Angka ini mencakup harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 76 juta.

Saat itu, aset yang dimiliki Sony Sonjaya terdiri dari empat bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Sumedang. Masing-masing bidang tanah tersebut bernilai Rp 25 juta, Rp 20 juta, Rp 15 juta, dan Rp 16 juta.

Selain tanah dan bangunan, Sony Sonjaya juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 600 juta pada tahun tersebut. Aset transportasi ini meliputi mobil Mitsubishi Xpander tahun 2018 senilai Rp 200 juta dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2023 senilai Rp 400 juta.

Pada tahun yang sama, Sony juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 230 juta. Dengan demikian, total harta kekayaan Sony Sonjaya pada tahun 2025 mencapai Rp 906 juta.

Kenaikan Fantastis dalam Kurun Waktu Setahun

Dalam kurun waktu satu tahun, harta kekayaan Sony Sonjaya mengalami peningkatan sebesar 1.333 persen. Total hartanya melonjak menjadi Rp 12,98 miliar.

Dalam laporan yang disampaikan pada 30 Maret 2026, nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Sony Sonjaya meningkat signifikan dari Rp 76 juta menjadi Rp 10.073.000. Kenaikan ini mencapai sekitar 86,75 persen.

Perlu dicatat, dalam setahun aset tanah dan bangunan Sony bertambah dari empat bidang menjadi sebelas bidang tanah dan bangunan. Kesebelas bidang tanah ini tersebar di Kabupaten/Kota Sumedang dan Kabupaten/Kota Purwakarta.

Nilai masing-masing aset tanah dan bangunan tersebut bervariasi, mulai dari Rp 250 juta, Rp 300 juta, Rp 200 juta, Rp 200 juta, Rp 4,5 miliar, Rp 1,5 miliar, Rp 100 juta, Rp 173 juta, Rp 1,7 miliar, Rp 800 juta, hingga Rp 350 juta.

Dalam kurun waktu setahun, Sony juga mampu memiliki aset berupa harta bergerak lainnya yang tercatat mencapai Rp 250 juta. Kas dan setara kasnya tercatat senilai Rp 1.841.000.

Sementara itu, aset berupa alat transportasi dan mesin juga mengalami kenaikan lebih dari dua kali lipat dalam setahun. Nilainya meningkat dari Rp 400 juta menjadi Rp 823 juta.

Sony diketahui memiliki dua buah motor, yaitu Yamaha NMAX tahun 2025 senilai Rp 30 juta dan Yamaha AEROX tahun 2021 senilai Rp 23 juta. Selain itu, Sony juga memiliki dua unit mobil: Honda BRV tahun 2023 senilai Rp 250 juta dan Toyota Innova Zenix senilai Rp 520 juta.