Ditegur Serobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Ditusuk di Palembang

oleh -6 Dilihat
Ditegur Serobot Antrean Solar, Sopir Truk Tewas Ditusuk di Palembang

KabarDermayu.com – Sebuah insiden tragis terjadi di Palembang, di mana seorang sopir truk berinisial YF (33) tewas setelah dikeroyok sejumlah orang di area SPBU Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami, Palembang. Peristiwa yang terjadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026 ini dipicu oleh perselisihan sepele terkait antrean pengisian bahan bakar jenis solar.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku yang terlibat. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Menurut hasil penyelidikan, keributan berawal ketika korban YF menegur salah seorang yang diduga menyerobot antrean solar di SPBU sekitar pukul 21.15 WIB. Teguran tersebut berujung pada adu mulut antara korban dan pelaku.

Meskipun sempat dilerai oleh petugas keamanan SPBU dan beberapa sopir lain yang berada di lokasi, perselisihan tersebut belum mereda. Sekitar 30 menit kemudian, sekelompok orang yang terlibat cekcok sebelumnya kembali ke lokasi kejadian dengan menggunakan beberapa unit sepeda motor.

Mereka diduga langsung menyerang korban yang saat itu masih berada di sekitar truknya. Korban sempat berusaha melarikan diri dengan mengendarai truknya, namun akibat luka serius yang dideritanya, kendaraan tersebut akhirnya berhenti di seberang SPBU.

Para pelaku diduga masih terus melakukan penyerangan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi. Rekan-rekan sesama sopir kemudian segera mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Myria Palembang. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa korban mengalami tujuh luka tusuk di berbagai bagian tubuhnya. Menindaklanjuti laporan mengenai kejadian tersebut, tim dari Polsek Sukarami bersama Satreskrim Polrestabes Palembang segera bergerak cepat.

Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi mata, menganalisis rekaman CCTV, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang relevan. Upaya penyelidikan yang intensif ini membuahkan hasil.

Pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, dua pelaku berinisial OS (23) dan AP (27) berhasil diamankan oleh petugas. Sementara itu, pelaku ketiga yang berinisial F masih terus diburu oleh pihak kepolisian.

Dari tangan kedua pelaku yang berhasil diamankan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi satu unit truk milik korban, sebilah pisau bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan, serta pakaian yang dikenakan oleh salah satu tersangka saat kejadian.

Kapolrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Sonny Mahar Budi Adityawan, menegaskan bahwa pengungkapan kasus yang cepat ini merupakan bukti komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Beliau menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain di wilayah hukum Kota Palembang.

“Kurang dari 20 jam setelah kejadian, dua tersangka berhasil kami amankan. Saat ini satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif. Kami memastikan seluruh pelaku yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan pada Jumat, 5 Juni 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Beliau juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak menyelesaikan setiap persoalan dengan cara kekerasan.

“Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa perselisihan sekecil apa pun tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Beliau menambahkan, “Kami juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku yang masih buron agar segera melaporkannya kepada kepolisian.” Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut dan memburu pelaku yang masih buron agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.