KabarDermayu.com – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mendesak Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk segera mengajukan dan mempercepat pencairan anggaran pemulihan. Langkah ini krusial agar program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat segera berjalan efektif di lapangan.
Persetujuan Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera oleh DPR RI menjadi momentum penting untuk beralih dari fase tanggap darurat ke pemulihan permanen.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menekankan bahwa percepatan pengajuan anggaran adalah kunci utama. Dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah telah tersedia, sehingga K/L perlu bertindak cepat. Ia meminta K/L untuk segera mengajukan usulan anggaran sesuai rencana kegiatan renduk kepada Kementerian Keuangan. Semakin cepat anggaran dicairkan, semakin cepat pula proses rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Sumatera dapat dimulai.
Tito mengingatkan agar tidak ada keterlambatan akibat K/L yang tidak segera mengajukan anggaran, meskipun Presiden dan Menteri Keuangan telah memberikan arahan dan menyiapkan dana. Hal ini penting mengingat fokus kini telah bergeser dari tanggap darurat ke pemulihan permanen.
Posko Nasional Satgas PRR juga telah berulang kali meminta K/L untuk mempercepat pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2026. Selain itu, penting pula untuk mulai menyusun kebutuhan pendanaan Tahun 2027 agar tidak terjadi jeda dalam pelaksanaan program di tahun berikutnya.
Berdasarkan pantauan Posko Nasional Satgas PRR per tanggal 3 Juni 2026, beberapa K/L telah memasuki tahap proses penganggaran di Kementerian Keuangan atau bahkan telah memperoleh alokasi dalam pagu anggaran. K/L tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Agama.
Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya masih dalam proses penyelesaian internal atau penyusunan dokumen pendukung. Percepatan pendanaan menjadi semakin vital mengingat berbagai program pemulihan telah siap untuk dilaksanakan.
Dalam sektor pertanian, rehabilitasi lahan yang terdampak bencana dilaporkan telah mencapai progres 63 persen. Kegiatan tanam kembali bahkan sudah dimulai di beberapa wilayah Aceh. Di sektor pendidikan, revitalisasi sekolah yang terdampak juga terus berjalan agar para siswa tidak lagi belajar dalam fasilitas darurat.
Pembangunan hunian tetap juga menjadi prioritas yang dipercepat. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat korban bencana dapat segera kembali menempati tempat tinggal yang aman dan layak huni.
Renduk Pascabencana Sumatera ini dirancang sebagai pedoman utama untuk pemulihan permanen selama tiga tahun, yaitu periode 2026 hingga 2028. Dokumen ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Satgas PRR.
Renduk tersebut menghimpun total 11.512 program dan kegiatan. Kebutuhan anggaran yang terperinci dalam dokumen ini mencapai Rp100,166 triliun.
“Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehabilitasi rekonstruksi. Kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut,” ujar Tito Karnavian.





