Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pesta Gay di Karawang

oleh -7 Dilihat
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pesta Gay di Karawang

KabarDermayu.com – Sebuah video yang diduga menampilkan pesta gay di sebuah tempat hiburan malam di Karawang telah menarik perhatian publik. Pihak kepolisian kini telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus yang beredar luas di media sosial ini.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Karawang. Penyidik telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Ketiga tersangka yang telah ditetapkan memiliki inisial SA, RD, dan DD. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa proses penyidikan ini bertujuan untuk mendalami dugaan pelanggaran hukum yang terekam dalam video viral tersebut.

“Video yang beredar luas di media sosial tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik dan mendorong aparat kepolisian untuk melakukan pendalaman guna memastikan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi,” ujar Hendra Rochmawan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Selain itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada para tersangka.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 406 dan Pasal 414 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa pendampingan dan pembinaan. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi kelompok yang mungkin membutuhkan.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara. Mereka juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget, berpelukan, dan menunjukkan kemesraan di sebuah tempat hiburan malam di Karawang menjadi viral. Rekaman ini memicu beragam spekulasi dari warganet, termasuk dugaan adanya pesta sesama jenis.

Di tengah ramainya perbincangan publik, manajemen Theatre Night Mart (TNM) akhirnya memberikan klarifikasi terkait kejadian yang menjadi sorotan tersebut.

Manajer Operasional TNM, Tomi Wijaya, mengakui bahwa video yang beredar memang direkam di area tempat hiburan yang mereka kelola. Namun, ia menegaskan bahwa pihak manajemen tidak pernah mendukung atau membiarkan perilaku yang dianggap melanggar norma.

Menurut Tomi, petugas yang bertugas saat itu telah mengambil tindakan ketika mengetahui adanya aktivitas yang dinilai tidak pantas. Ia menyebut para pengunjung yang terekam dalam video viral tersebut sudah mendapatkan teguran langsung dari petugas di lapangan.

“Petugas kami telah menjalankan prosedur yang berlaku dan memberikan teguran kepada pengunjung yang bersangkutan,” jelasnya, dikutip dari Instagram @halokrw pada Selasa, 9 Juni 2026.