PPP Akan Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni

oleh -5 Dilihat
PPP Akan Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni

KabarDermayu.com – Sekelompok kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta dan Jawa Timur, berencana untuk melaporkan sejumlah petinggi partai ke Polda Metro Jaya.

Mereka yang akan dilaporkan adalah Sekretaris Jenderal PPP, Taj Yasin, Wakil Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto, serta Thobahul Aftoni dan Subadri.

Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Saiful Rahmat Dasuki, menjelaskan bahwa laporan ini terkait dengan dugaan pemalsuan data. Data tersebut diduga digunakan untuk kepentingan Muktamar PPP yang dijadwalkan pada akhir tahun 2025.

Selain itu, dugaan pemalsuan data ini juga menyangkut penggunaan yang tidak sesuai dalam berbagai administrasi dan surat-menyurat internal di lingkungan DPP PPP.

Saiful Rahmat Dasuki menyatakan bahwa puluhan kader dari berbagai daerah merasa nama mereka dicatut dalam proses Muktamar tersebut dan mengalami kerugian.

Ia menegaskan bahwa saat ini para kader yang merasa dirugikan sedang dalam proses koordinasi intensif dengan tim kuasa hukum mereka.

Tujuannya adalah untuk mempersiapkan segala berkas dan bukti yang diperlukan demi mengajukan laporan resmi ke Polda Metro Jaya.

Saiful menambahkan bahwa pelaporan ini diharapkan dapat segera dilakukan, bahkan dalam minggu yang sama.

Ia menekankan bahwa di tengah upaya konsolidasi partai, seharusnya tidak ada pihak yang justru merugikan partai.

Perbuatan seperti pemalsuan dokumen, pembuatan surat palsu, serta penyusupan pihak-pihak yang tidak berhak dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan internal partai.

Hal ini tentu saja bertentangan dengan semangat partai yang seharusnya utuh dan solid.

Sebelumnya, terdapat informasi mengenai gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah kader PPP yang merasa tidak puas atas putusan sengketa internal partai.

Pihak yang digugat dalam kasus tersebut adalah Taj Yasin dan Agus Suparmanto.

Gugatan ini menambah dinamika persoalan internal yang tengah dihadapi oleh Partai Persatuan Pembangunan.