Ketua LBH Merauke dan Dandhy Laksono Dilaporkan, Pemeriksaan Terkait Film Pesta Babi

oleh -5 Dilihat
Ketua LBH Merauke dan Dandhy Laksono Dilaporkan, Pemeriksaan Terkait Film Pesta Babi

KabarDermayu.com – Laporan yang diajukan oleh tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend, yang akrab disapa Mama Sinta, kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, pada Selasa, 9 Juni 2026, menyatakan bahwa proses penyelidikan terus berjalan. Keterangan dari sejumlah pihak yang diduga kuat terkait dengan perkara tersebut terus dimintai.

Beliau menambahkan bahwa hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan. Pihak kepolisian tengah melakukan konfirmasi terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan apa yang disampaikan oleh Mama Sinta dalam laporannya.

Hal ini juga termasuk terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan film yang menampilkan Mama Sinta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa dalam penanganan sebuah laporan, polisi akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap pihak pelapor terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk memperjelas duduk perkara yang dilaporkan.

Beliau menegaskan bahwa pelapor akan dimintai keterangan lebih awal. Selain itu, akan dilakukan verifikasi terkait dokumen atau barang bukti yang dilaporkan.

Polisi juga masih mendalami dugaan kasus penipuan dan pengambilan data pribadi secara ilegal. Dalam laporannya, Mama Sinta mencantumkan dua nama sebagai terlapor, yaitu individu berinisial JTW dan DDL.

Sebelumnya telah diberitakan, selain Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum (JTW), Mama Sinta juga menyeret nama sutradara film tersebut, Dandhy Dwi Laksono, ke ranah hukum.

Perkembangan laporan Mama Sinta terkait dugaan penipuan dan pengambilan data pribadi dalam proses pembuatan hingga penayangan film dokumenter ini diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa laporan yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum tidak hanya menyasar satu pihak.

Beliau menuturkan, “Di mana Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Nah ini juga masih didalami, ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” pada Selasa, 2 Juni 2026.