Bupati Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

oleh -2 Dilihat
Bupati Jambi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan

KabarDermayu.com – Seorang perempuan berinisial IS telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan perubahan kepemilikan sebuah perusahaan yang diduga dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dirinya.

Kuasa hukum pelapor, Rangga Blogo, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4848/VII/2026/SPKT/PoldaMetroJaya tertanggal 3 Juli 2026.

“Jadi Ibu IS selaku korban melaporkan adanya tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Ada tanda tangan dan keterangan palsu dalam dokumen akta otentik,” kata Rangga, seperti dikutip pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Rangga menjelaskan bahwa perkara ini bermula ketika kliennya menitipkan sejumlah dokumen kepada seseorang berinisial AS untuk keperluan pengurusan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Namun, pelapor kemudian mengetahui bahwa kepemilikan perusahaan yang berlokasi di Bekasi tersebut telah berubah berdasarkan data administrasi badan hukum, meskipun ia merasa tidak pernah memberikan persetujuan.

“Harusnya ada persetujuan siapa yang mau balik nama ke orang itu, kan? Nah, klien saya tidak pernah setuju, tidak pernah tahu. Tiba-tiba dia lihat di SK, apa, di profil AHU ternyata sudah balik nama ini barang. Itulah yang kami laporkan hari ini,” ungkapnya.

Menurut Rangga, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, setelah perubahan kepemilikan tersebut, akta perusahaan kembali mengalami perubahan sebelum akhirnya dijadikan agunan ke salah satu bank.

“Setelah kejadian pemalsuan dan berubahnya akta ini, yang bersangkutan kembali merubah ke akta yang kedua lalu dia agunkan ke bank,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak pelapor masih dalam proses menghitung besaran kerugian yang diduga timbul akibat peristiwa tersebut.

Sementara itu, terkait dugaan motif maupun pihak-pihak yang diduga terlibat, Rangga menyebut bahwa hal tersebut masih dalam tahap dugaan dan diharapkan dapat dibuktikan melalui proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Salah satu terlapor adalah DP, seorang oknum Bupati di salah satu kabupaten di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan oleh Polda Metro Jaya. Belum ada keterangan resmi yang diberikan dari pihak terlapor maupun pihak lain yang disebut dalam laporan tersebut.