BI Rate Naik 5,5% Dinilai Luhut Tepat Hadapi Perang Timur Tengah

oleh -2 Dilihat
BI Rate Naik 5,5% Dinilai Luhut Tepat Hadapi Perang Timur Tengah

KabarDermayu.com – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen adalah langkah yang tepat. Keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Meskipun sebagian pelaku pasar menyoroti kebijakan BI yang diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan ini, Luhut melihatnya sebagai langkah antisipatif. Kebijakan ini dinilai krusial untuk meredam tekanan terhadap rupiah dan menjaga stabilitas makroekonomi.

“Kan bagus, ngerem,” ujar Luhut saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 9 Juni 2026. Ia menekankan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengendalikan laju ekonomi.

Menanggapi anggapan bahwa keputusan BI terkesan mendadak, Luhut membantahnya. Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia secara fundamental masih dalam keadaan baik. Ia menekankan bahwa perhatian tetap diperlukan di beberapa titik krusial.

“Nggak. Bagus-bagus kok, ekonomi kita, fundamental masih oke, tapi memang kita perlu ada perhatian di beberapa titik karena perang Teluk ini juga masih perang apa, perang Hormuz ini masih berkelanjutan,” jelasnya. Ia merujuk pada konflik yang terus berlanjut di kawasan Timur Tengah.

Konflik yang terus berlangsung di kawasan Timur Tengah, khususnya yang berdampak pada jalur strategis Selat Hormuz, menjadi salah satu sumber ketidakpastian yang terus dipantau oleh pemerintah. Situasi ini membutuhkan langkah-langkah strategis untuk mitigasi risiko.

Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin, sehingga mencapai 5,50 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah lanjutan. Tujuannya adalah untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tertekan oleh gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” kata Ramdan.