KabarDermayu.com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, disebut memiliki data lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan BGN.
Nama-nama tersebut berasal dari kalangan legislatif maupun eksekutif.
Menanggapi informasi ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Muhammad Yahya Zaini, menyatakan sikapnya.
Yahya Zaini menilai bahwa informasi mengenai daftar nama tersebut tidak jelas sumbernya.
Oleh karena itu, ia memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Itu berita tidak jelas sumbernya. Jadi tidak perlu direspon,” ujar Yahya Zaini saat dihubungi tvOnenews.com pada Selasa, 9 Juni 2026.
Sebelumnya, kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Dengan status tersebut, Sony Sonjaya akan memberikan keterangan kepada penyidik mengenai lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami bukan menghindar dari permasalahan hukum, tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan presiden ini,” tutur Krisna Murti di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin, 8 Juni 2026.
Sony Sonjaya sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Penetapan tersangka ini juga mencakup mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 3 Juni 2026.
Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang dikenal sebagai dapur MBG.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga orang tersebut langsung dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung.





