Gus Lilur: Pejabat Penting Harus Tulus Membantu Presiden

oleh -9 Dilihat
Gus Lilur: Pejabat Penting Harus Tulus Membantu Presiden

KabarDermayu.com – Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam persidangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga terlibat dalam aliran suap bernilai miliaran rupiah.

Menanggapi hal tersebut, pengusaha rokok yang juga dikenal sebagai Gus Lilur, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lingkungan Direktorat Bea Cukai.

Gus Lilur, yang mengaku memahami rekam jejak dan kepemimpinan Djaka Budhi Utama, berpendapat bahwa pejabat setingkat direktur jenderal seharusnya berperan sebagai pembantu Presiden dalam menjaga penerimaan negara.

Pejabat tersebut diharapkan mampu menertibkan tata kelola cukai dan menyelamatkan keuangan negara. Namun, Gus Lilur melihat adanya ketidaksesuaian dalam peran tersebut.

“Kita ingin seluruh pembantu Presiden betul-betul membantu Presiden. Tapi saya melihat pembantu Presiden yang satu ini, Dirjen Bea Cukai, tidak membantu. Malah bikin malu Presiden,” tegas Gus Lilur dalam keterangannya pada Minggu, 14 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa kritiknya didasarkan pada fakta persidangan yang terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Menurut Gus Lilur, tindakan penindakan yang ditampilkan oleh Dirjen Bea Cukai terkesan sebagai pertunjukan kosong tanpa substansi yang berarti.

“Sebagai rakyat terdidik, saya tertawa menyaksikan Dirjen Bea Cukai menampilkan drama yang nyata-nyata hanya sampah tanpa harga. Ini bukan sekadar soal rokok ilegal. Ini soal kepemimpinan Bea Cukai yang rusak secara moral,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Gus Lilur mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Djaka Budhi Utama dari jabatannya sebagai Dirjen Bea Cukai. Ia menilai keterangan yang muncul di persidangan KPK terlalu serius untuk diabaikan.

Gus Lilur juga mengingatkan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya yang berjanji akan melakukan pencopotan jika bukti keterlibatan terbukti kuat.

“Sodoran bukti dari KPK sudah nyata bahwa Dirjen Bea Cukai justru menjadi biang masalah, bukan solusi dari masalah. Jika pejabat pembantu Presiden sudah tidak punya moral, apalagi disebut dalam persidangan KPK terkait dugaan penerimaan suap, tentu tidak ada hal lain yang bisa diharapkan,” tegas Gus Lilur.

Ia menambahkan bahwa Presiden membutuhkan pembantu yang memiliki keberanian, integritas, patriotisme, dan harga diri dalam membela kepentingan negara.

Hal ini berbeda dengan pejabat yang dinilai hanya sibuk tampil di panggung konferensi pers, namun gagal menyentuh akar permasalahan yang sebenarnya.

“Kita ingin Presiden membangun negeri dengan dibantu oleh para pahlawan negeri. Bukan oleh sosok yang haus selebrasi, tetapi miskin esensi,” katanya.

Gus Lilur mengusulkan agar Presiden Prabowo tidak hanya sekadar mengganti pejabat yang bermasalah. Ia juga menyarankan agar Presiden berani mempertimbangkan tokoh-tokoh yang memiliki integritas dan rekam jejak keberanian dalam membela kepentingan negara.

Ketua KPK Buka Suara

Sebelumnya, KPK memberikan tanggapan setelah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budi Utama, disebut dalam persidangan terkait dugaan penerimaan uang suap senilai 213.600 dolar Singapura (SGD).

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji kemungkinan untuk memanggil Djaka Budhi Utama sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

“Nanti akan dikaji dan diolah ya, kemudian dibahas,” ujar Setyo kepada wartawan di Kabupaten Serang pada Jumat, 22 Mei 2026.

Respons Purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan lebih lanjut terkait nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budhi Utama yang muncul dalam persidangan kasus Blueray Cargo milik terdakwa John Field.

“Ya Nanti kita lihat ya,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 25 Mei 2026.

Ia juga merespons pernyataan mengenai dugaan penerimaan uang suap sebesar 213.600 dolar Singapura (SGD) oleh Dirjen Bea Cukai dalam kasus tersebut. Purbaya kembali menegaskan bahwa pihaknya akan memantau situasi persidangan selanjutnya.

“Yang bilang siapa? KPK ya? Nanti kita lihat saja,” ujarnya.