Taufik Hidayat Disekap dan Disiksa, Alasan yang Mengejutkan

oleh -16 Dilihat
Taufik Hidayat Disekap dan Disiksa, Alasan yang Mengejutkan

KabarDermayu.com – Misteri dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami YTR (29) selama bertahun-tahun akhirnya mulai terkuak. Polda Jawa Barat mengungkap bahwa aksi brutal yang diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) dipicu oleh rasa cemburu dan kekesalan terhadap korban.

Motif tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, Kapolda Jawa Barat, menyatakan bahwa dugaan kekerasan ini tidak hanya terjadi sekali.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, perbuatan tersebut dilakukan berulang kali dalam rentang waktu yang cukup panjang.

“Ini dilakukan secara berulang-ulang dari bulan Mei 2024 hingga Juni 2026. Dilakukan karena kekesalan dan kecemburuan terhadap korban,” ujar Rudi Setiawan, dikutip Sabtu, 27 Juni 2026.

Selama kurun waktu tersebut, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik. Penyidik menemukan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan menggunakan tangan kosong, besi, senjata tajam, hingga helm. Bahkan, korban juga diduga disiksa dengan cara menyundut tubuhnya menggunakan bara rokok.

Selain mengalami kekerasan fisik, korban juga diduga kehilangan kebebasannya karena dikurung di sebuah kamar indekos yang pintunya selalu dikunci dari luar.

“Menempatkan korban di kamar kos dan tidak diperbolehkan keluar, dikunci dari luar,” jelasnya.

Sebelumnya, Taufik Hidayat (30), pria yang diduga menyekap dan menyiksa kekasihnya sendiri selama tiga tahun di Bandung, akhirnya berhasil diringkus polisi. Setelah menjadi buronan, tersangka akhirnya tertangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat.

Penangkapan ini menjadi titik penting dalam pengusutan kasus yang telah menyita perhatian publik. Korban, yang diketahui bernama YTR (29), ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka berat yang diduga akibat kekerasan berkepanjangan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Membenarkan saja sudah ditangkap. Gitu aja ya,” tutur dia, Selasa, 23 Juni 2026.

Diketahui, seorang wanita asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban kasus penyekapan dan penganiayaan oleh kekasihnya sendiri. Wanita berinisial YTR ini diduga disekap oleh pelaku berinisial Taufik Hidayat di sebuah kamar kost.

Keluarga korban telah menyatakan YTR menghilang selama tiga tahun. Setelah korban sempat memperkenalkan kekasihnya kepada orang tuanya, keluarga kehilangan kontak dengannya.

Hingga akhirnya, YTR ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka parah akibat dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya.

Diduga kuat, penyekapan tersebut terjadi di sebuah kamar kost yang disewa oleh Taufik Hidayat di wilayah Kabupaten Bandung.

Kondisi lingkungan kost yang relatif sepi diduga membuat aktivitas pelaku tidak mudah diketahui oleh warga sekitar.