Habiburokhman Ingatkan Soliditas TNI, Polri, dan Kejagung Pasca Kasus Korupsi

oleh -3 Dilihat
Habiburokhman Ingatkan Soliditas TNI, Polri, dan Kejagung Pasca Kasus Korupsi

KabarDermayu.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memberikan peringatan keras kepada institusi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung. Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi di tengah proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Habiburokhman, kasus yang melibatkan satu oknum tidak seharusnya menimbulkan gesekan antarlembaga penegak hukum. Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung harus tetap bersatu dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

“Komisi III DPR RI mengingatkan dengan tegas agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung hingga TNI untuk tetap solid, kompak, bersinergi rapat,” ujar Habiburokhman pada Minggu, 12 Juli 2026.

Minta Semua Institusi Satu Visi Berantas Korupsi

Habiburokhman lebih lanjut menyampaikan bahwa seluruh institusi penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai komitmen pemberantasan korupsi memerlukan dukungan penuh dari seluruh aparat.

Hal ini penting agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara efektif dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan lain. Ia menambahkan, “Seluruh institusi penegak hukum ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air.”

Pernyataan ini disampaikan menyusul perhatian publik yang tinggi terhadap kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah.

Kasus Febrie Adriansyah Jadi Sorotan

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam penanganan perkara korupsi batu bara, PT ASABRI, serta beberapa perkara korupsi lainnya.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Febrie Adriansyah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Keputusan ini telah dikonfirmasi oleh Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna.

Menurut Anang, surat pengunduran diri Febrie telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Sabtu, 11 Juli 2026. “Pada hari ini Sabtu (11/7/2026), Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ungkap Anang.

Mundur Demi Jaga Objektivitas Penegakan Hukum

Anang menjelaskan bahwa keputusan Febrie untuk melepaskan jabatannya sebagai Jampidsus merupakan bentuk komitmennya dalam menjaga integritas lembaga. Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan secara objektif.

Ia menambahkan, langkah pengunduran diri tersebut diambil agar penanganan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menimbulkan persepsi adanya konflik kepentingan. “Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” jelas Anang.

Menanggapi hal ini, Komisi III DPR berharap seluruh institusi penegak hukum dapat terus menjaga koordinasi dan profesionalisme dalam menangani perkara tersebut. Habiburokhman menegaskan kembali bahwa kasus yang melibatkan individu tidak boleh sampai mengganggu soliditas TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung, yang selama ini menjadi garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.