Penyelidikan Kapolresta Denpasar Ungkap Fakta di Balik Video Viral Pria Ngaku HP Dirampas

oleh -4 Dilihat
Penyelidikan Kapolresta Denpasar Ungkap Fakta di Balik Video Viral Pria Ngaku HP Dirampas

KabarDermayu.com – Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi Leonardo David Simatupang, membantah keras tudingan merampas ponsel seorang pria yang viral di media sosial. Pria tersebut mengaku sebagai wartawan dan menarasikan ponselnya direbut saat berada di Polsek Kuta.

Menurut Kombes Leonardo, pria yang membuat narasi viral tersebut bernama FV. FV merupakan terlapor dalam kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan. Peristiwa ini terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Legian, Kuta, pada Sabtu, 11 Juli 2026, malam.

Berdasarkan keterangan pelapor dan sejumlah saksi, perselisihan bermula dari cekcok. Cekcok ini kemudian berkembang menjadi dugaan pengancaman dan pelemparan benda. Terlapor diduga membawa benda yang menyerupai brass knuckle dan mengeluarkan ancaman kepada pelapor.

Petugas kepolisian kemudian mengamankan para pihak yang terlibat ke Polsek Kuta. Tujuannya adalah untuk menjalani proses penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di Polsek Kuta, terlapor diduga masih di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Kombes Leonardo menambahkan bahwa FV juga mengaku berprofesi sebagai wartawan. Namun, ia tidak dapat menunjukkan kartu persnya. FV beralasan kartu identitas tersebut tertinggal di kamar hotelnya.

Sekitar pukul 02.00 Wita, Kapolresta Denpasar mendatangi Polsek Kuta. Kedatangannya bertujuan untuk memantau langsung penanganan perkara. Selain itu, ia juga ingin memastikan situasi di lokasi tetap kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta meminta agar aktivitas perekaman video dihentikan sementara. Permintaan ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemeriksaan yang sedang berlangsung. Kombes Leonardo menegaskan bahwa permintaan ini bukanlah tindakan merampas ponsel.

Ia juga menyatakan bahwa permintaan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghalangi kerja jurnalistik. “Saya meminta agar aktivitas merekam atau memvideokan itu dihentikan untuk sementara demi menjaga ketertiban dan kelancaran proses penanganan perkara,” ujar Kombes Leonardo.

Kombes Leonardo menjelaskan bahwa pada saat itu, penyidik belum dapat meminta keterangan secara optimal dari terlapor. Hal ini disebabkan oleh kondisi FV yang diduga masih terpengaruh alkohol.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar menunjukkan hasil positif terhadap benzodiazepine. Namun, temuan ini masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Pendalaman ini termasuk kemungkinan penggunaan obat tersebut berdasarkan resep dokter atau indikasi medis lainnya. Kombes Leonardo menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penanganan perkara.

Seluruh proses penanganan perkara ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hasil tersebut masih memerlukan pendalaman sesuai mekanisme yang berlaku dan tidak serta merta menyimpulkan adanya penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai potongan video atau narasi yang beredar. Penting untuk mengetahui kronologi peristiwa secara utuh sebelum mengambil kesimpulan. (Ant)