KabarDermayu.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengisyaratkan adanya kemungkinan pemberian insentif kepada industri pasar modal. Namun, pemberian stimulus ini memiliki syarat penting, yakni perbaikan kinerja pasar modal yang nyata.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap peluncuran Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Purbaya berjanji akan mempertimbangkan pemberian insentif jika program PINTAR Reksa Dana ini berhasil meningkatkan kinerja pasar modal Indonesia dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
“Kalau nanti programnya berjalan bagus, misalnya enam bulan dari sekarang, bolehlah datang ke saya minta insentif. Saya pertimbangkan,” ujar Purbaya, mengutip dari Antara pada Selasa, 28 April 2026.
Mengenai bentuk insentif yang mungkin diberikan, Purbaya membuka peluang adanya relaksasi pajak. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penghapusan pajak atas keuntungan modal (capital gain) yang diterima oleh manajer investasi. Namun, keputusan final mengenai hal ini belum dapat dipastikan.
“Misalnya ada capital gain, ada untungnya, itu bisa saja tidak dipajaki capital gain-nya,” tambahnya.
Menurut Purbaya, program PINTAR Reksa Dana dinilai sebagai langkah strategis yang dapat memperdalam pasar modal sekaligus memperluas basis investor domestik. Skema ini dirancang agar masyarakat dapat menghimpun dana secara berkala, yang kemudian dikelola oleh manajer investasi ke berbagai instrumen pasar modal dengan pendekatan yang lebih terukur.
Baca juga di sini: Agus Beri Peringatan Tegas Pegawai Kementerian Imigrasi: Jauhi Narkoba
Ia meyakini bahwa keberhasilan program ini tidak hanya akan berdampak pada sektor keuangan, tetapi juga akan memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.
“Saya berkepentingan di sektor keuangan. Uang dari situ bisa dipakai untuk beli obligasi dan lain-lain. Itu akan menjalankan ekonomi juga pada akhirnya. Mungkin saya seperti kehilangan sedikit rupiah, tapi pada akhirnya ada uang tambahan yang bisa menggerakkan ekonomi,” jelas Purbaya.
Pemerintah akan terus memantau perkembangan implementasi program PINTAR dalam beberapa bulan mendatang sebelum mengambil keputusan kebijakan insentif yang paling tepat. Di sisi lain, OJK menegaskan bahwa peluncuran PINTAR Reksa Dana merupakan bagian dari strategi besar reformasi pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Wisyasari Dewi, menyampaikan bahwa program ini selaras dengan delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia. Reformasi ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas tata kelola, tetapi juga didukung oleh perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor di pasar modal.
“Program ini juga menjadi bagian dari reformasi sistemik untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional,” kata Friderica.





