KabarDermayu.com – YouTuber Muhammad Jannah, yang lebih dikenal dengan nama Bigmo, akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kontroversi konten siaran langsungnya yang melibatkan anak di bawah umur dalam promosi produk liquid vape. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Senin, 10 Agustus 2026, menjadi sorotan publik setelah aksinya dinilai melanggar etika dan regulasi perlindungan anak.
Dalam proses pemeriksaan yang berlangsung cukup intens, Bigmo dicecar oleh penyidik dengan total sekitar 40 pertanyaan. Durasi pemeriksaan yang memakan waktu lebih dari empat jam, yakni sejak pukul 13.24 WIB hingga 17.31 WIB, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.
Sangun Rahgado, selaku kuasa hukum Bigmo, menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Pihaknya menyatakan tidak akan ada upaya defensif yang dilakukan oleh Bigmo. Sebaliknya, sang YouTuber secara terbuka telah mengakui kekhilafannya terkait konten yang menuai kecaman luas dari berbagai kalangan, termasuk aktivis media sosial dan para orang tua.
“Mo tidak akan defensif, Mo telah mengakui kesalahannya terkait dengan livestreaming tersebut,” ujar Sangun Rahgado saat memberikan keterangan kepada awak media.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum mencoba memberikan klarifikasi mengenai latar belakang konten tersebut. Menurut penjelasannya, siaran langsung yang dilakukan Bigmo selama ini berjalan secara spontan tanpa adanya naskah tertulis atau skenario yang direncanakan sebelumnya. Kejadian di sebuah pasar yang memicu kegaduhan tersebut diklaim sebagai tindakan impulsif saat ia sedang melakukan siaran langsung di tempat keramaian.
Kuasa hukum menambahkan bahwa kehadiran anak-anak dalam video tersebut tidak direncanakan. Pihak Bigmo berdalih bahwa interaksi yang terjadi di lokasi bersifat spontan dan tidak ada niatan sejak awal untuk mengeksploitasi anak demi kepentingan promosi produk nikotin. Meski demikian, pengakuan kesalahan telah disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral atas dampak yang ditimbulkan.
Sebelum menjalani pemeriksaan di kepolisian, Bigmo telah lebih dulu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui kanal YouTube pribadinya, Niceguymo, pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam video tersebut, ia secara lugas mengakui bahwa tindakannya tidak dapat dibenarkan.
“Saya menyadari produk yang mengandung nikotin hanya diperuntukkan untuk konsumen dewasa dan tidak diperuntukkan untuk anak di bawah umur sesuai regulasi. Sebagai seorang konten kreator saya seharusnya memahami tanggung jawab tersebut,” ungkap Bigmo dalam video permintaan maafnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para pegiat media sosial mengenai pentingnya tanggung jawab dalam menciptakan konten. Berikut adalah poin-poin penting terkait insiden ini:
- Kepatuhan Regulasi: Produk vape mengandung nikotin yang secara hukum dibatasi hanya untuk kalangan dewasa. Melibatkan anak dalam promosi produk ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan anak.
- Tanggung Jawab Kreator: Konten kreator memiliki pengaruh besar terhadap audiensnya. Kejadian ini menegaskan bahwa kebebasan dalam membuat konten tetap harus dibatasi oleh norma sosial dan aturan hukum.
- Transparansi Penyelidikan: Bigmo telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses kooperatifnya.
- Pernyataan Independen: Bigmo menegaskan bahwa tindakannya murni inisiatif pribadi dan tidak ada arahan atau instruksi dari pihak brand terkait untuk melibatkan anak dalam promosi.
Saat ini, Bigmo menyatakan siap menerima segala kritik dan masukan dari publik. Ia berkomitmen untuk menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi agar ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih bijak dan bertanggung jawab saat berinteraksi di ruang digital. Proses hukum di Polda Metro Jaya sendiri dipastikan akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.





