Pemerintah Dinilai Tepat Terbitkan Skema Cukai Rokok Baru

oleh -7 Dilihat
Pemerintah Dinilai Tepat Terbitkan Skema Cukai Rokok Baru

KabarDermayu.com – Pengusaha rokok dan Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur, memberikan apresiasi terhadap langkah positif pemerintah dalam menangani berbagai isu di sektor tembakau.

Isu-isu tersebut meliputi peredaran rokok ilegal, tata kelola cukai, serta masa depan industri rokok rakyat. Menurutnya, momentum ini perlu dijaga dan diterjemahkan menjadi kebijakan yang konkret serta berpihak pada petani dan pelaku usaha kecil.

Gus Lilur menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana pemerintah untuk menerbitkan skema cukai dengan lapisan (layer) baru. Skema ini dinilai lebih adaptif terhadap kondisi industri rokok rakyat.

Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan sinyal penting bahwa pemerintah mulai menyadari perlunya perlakuan yang berbeda antara industri besar dan pelaku usaha kecil-menengah. Hal ini menjadi harapan besar bagi pelaku usaha kecil.

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Menteri Keuangan Pak Purbaya atas rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat. Ini langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya pada Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menambahkan, selama ini banyak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) rokok menghadapi kesulitan untuk masuk ke jalur legal. Kesulitan ini disebabkan oleh struktur cukai yang dianggap terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.

“Jika layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” katanya optimis.

Lebih lanjut, Gus Lilur kembali menekankan pentingnya transformasi menyeluruh bagi para pelaku rokok ilegal agar dapat beralih ke sistem legal. Pendekatan penindakan saja dinilai tidak akan cukup menyelesaikan persoalan tanpa adanya jalur transisi yang realistis.

“Negara harus membuka ruang transformasi. Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” tegasnya.

Ia berpendapat bahwa sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar yang memadai. Namun, mereka terhambat oleh tingginya biaya operasional dan kerumitan sistem perizinan yang ada.

Oleh karena itu, Gus Lilur menekankan bahwa kebijakan cukai yang lebih adaptif harus diikuti dengan program transformasi yang jelas. Negara perlu menyediakan jalan legal yang dapat dijangkau oleh pelaku usaha kecil jika ingin menekan angka peredaran rokok ilegal.

“Jika negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau oleh pelaku usaha kecil,” katanya.

Gus Lilur menegaskan bahwa seluruh proses penataan industri tembakau harus berujung pada realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. KEK ini dipandang sebagai solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur, legal, dan berpihak pada petani.

“Ujung dari semua ini harus menuju KEK Tembakau Madura. Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujarnya.

Ia menilai, KEK tidak hanya akan memperkuat perekonomian Madura, tetapi juga berfungsi sebagai instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara. Selain itu, KEK juga dapat memperluas jangkauan industri legal dan memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri.

“Jika KEK Tembakau Madura terwujud, maka Madura tidak lagi hanya menjadi penghasil bahan baku. Madura akan naik kelas menjadi pusat industri tembakau nasional,” tegasnya.

Gus Lilur berharap pemerintah pusat dapat segera mewujudkan langkah-langkah tersebut secara konkret dan terukur. Industri tembakau rakyat membutuhkan kebijakan yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pembangunan jalan keluar bagi pelaku usaha kecil dan petani.

Baca juga: Tuntutan Nadiem dalam Kasus Chromebook Disidangkan 13 Mei

“Ini momentum penting. Negara harus hadir bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator transformasi ekonomi rakyat,” tuturnya.