KabarDermayu.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan kepastian mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi. Beliau menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan harga untuk kedua komoditas tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang diselenggarakan di Bandarlampung, Lampung. Acara tersebut berlangsung pada hari Rabu, 10 Juni 2026.
Dalam sambutannya di hadapan para peserta, Bahlil dengan tegas menyatakan, “Saya pikir itu untuk BBM subsidi dan LPG subsidi tidak ada kenaikan.” Pernyataannya ini disambut baik oleh banyak pihak yang mengkhawatirkan potensi kenaikan harga.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan untuk mempertahankan harga BBM dan elpiji bersubsidi ini merupakan arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Beliau menekankan bahwa keputusan ini sejalan dengan instruksi dari pimpinan tertinggi negara.
“Itu perintah Bapak Presiden, tidak ada kenaikan,” tegas Bahlil, menggarisbawahi bahwa kebijakan ini bersifat final dan tidak dapat ditawar.
Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan pengumuman kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green oleh Pertamina Patra Niaga. Kenaikan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 10 Juni 2026.
Menurut siaran pers yang dirilis oleh perusahaan pada hari Selasa, harga Pertamax (dengan oktan 92) akan mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 (dengan oktan 95) akan naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi yang cermat. Proses ini sesuai dengan formula penetapan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Roberth menambahkan bahwa keputusan penyesuaian harga ini diambil setelah berkoordinasi dengan pemerintah selaku regulator. Mekanisme evaluasi berkala menjadi dasar penentuan, yang juga mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar secara keekonomian.
Perusahaan menegaskan bahwa penyesuaian harga untuk BBM non-subsidi ini telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” jelasnya.
Pertamina Patra Niaga juga memberikan jaminan mengenai ketersediaan pasokan BBM di seluruh jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia. Mereka memastikan bahwa stok Pertamax dan Pertamax Green tetap aman.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” tegasnya.
Perlu dicatat bahwa kenaikan harga hanya berlaku untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Untuk produk bahan bakar Pertamina lainnya, harga tetap stabil.
Harga bahan bakar non-subsidi lainnya yang tidak mengalami kenaikan meliputi Pertamax Turbo (RON 98) yang tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) yang masih Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) yang juga tetap Rp24.800 per liter.
Sementara itu, bahan bakar minyak bersubsidi seperti Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter. Harga Biosolar juga masih sama, yaitu Rp6.800 per liter.





