Fakta Mengejutkan Buronan Sabu Malaysia-Riau: Kabur Setahun, Biaya Hidup Dipasok Napi

oleh -3 Dilihat
Fakta Mengejutkan Buronan Sabu Malaysia-Riau: Kabur Setahun, Biaya Hidup Dipasok Napi

KabarDermayu.com – Pelarian Muhammad Zaki, seorang buronan dalam kasus penyelundupan sabu yang melibatkan jaringan Malaysia dan Riau, akhirnya berakhir di tangan Bareskrim Polri.

Setelah hampir satu tahun menghilang, Zaki berhasil ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel di Dumai, Riau. Penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan di balik pelariannya yang panjang.

Selama menjadi buronan, Zaki ternyata masih menerima pasokan kebutuhan hidupnya dari balik penjara. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.

Eko menjelaskan bahwa Muhammad Zaki memegang peranan krusial dalam jaringan penyelundupan sabu lintas negara ini. Perannya adalah sebagai perantara tekong laut sekaligus berfungsi sebagai tempat penyimpanan atau gudang narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, Zaki mengakui keterlibatannya dalam bisnis ilegal ini dimulai sejak tahun 2025. Ia bekerja sama dengan seorang narapidana bernama Ramzi yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Dumai.

Awal mula keterlibatan Zaki terjadi ketika ia diminta untuk mengantarkan lima kilogram sabu pada Februari 2025. Barang tersebut didapatkan dari Iyung, yang berperan sebagai tekong laut, dan rencananya akan dijemput oleh seseorang bernama Ruslan.

Baca juga: DPC PKB Indramayu: Semangat Kurban & Kepedulian Sosial Iduladha 1447 H

Atas pekerjaan tersebut, Zaki menerima bayaran sebesar Rp5.000.000,-. Uang tersebut ditransfer melalui keponakan Ramzi yang bernama Asrul, sebelum akhirnya diberikan secara tunai kepada Zaki.

Setelah berhasil menyelesaikan pengiriman pertama, Zaki kembali dipercaya untuk menjalankan misi selanjutnya. Kali ini, ia ditugaskan mencari orang untuk menjemput narkoba dari Malaka dan membawanya ke Pulau Rupat.

Namun, jumlah sabu yang awalnya disebut hanya lima kilogram tiba-tiba berubah menjadi sebelas kilogram. Karena belum menerima arahan lebih lanjut mengenai penanganan barang tersebut, Zaki memutuskan untuk menyimpannya di rumahnya.

Belum lama menikmati hasil dari bisnis ilegal tersebut, jejak Zaki mulai terendus oleh pihak kepolisian pada 31 Mei 2025. Ketika petugas berusaha melakukan penangkapan, Zaki berhasil melarikan diri melalui pintu belakang rumahnya.

Selama masa pelariannya, Muhammad Zaki dilaporkan bersembunyi di area perkebunan di Dusun Simpang Makmor, Makeruh, Rupat. Hal ini diungkapkan oleh Eko.

Yang lebih mengejutkan, selama berstatus buronan, Zaki tidak hidup terpencil. Polisi mengungkapkan bahwa seluruh biaya makan dan kebutuhan sehari-harinya tetap dipasok oleh Ramzi dari dalam penjara, yang disalurkan melalui keponakannya.

Zaki dilaporkan menerima uang dari Ramzi melalui keponakannya, Asrul, sebesar Rp2.000.000,- untuk menutupi biaya makan dan kebutuhan sehari-hari selama pelarian.

Pelarian Zaki akhirnya menemui titik akhir pada Minggu, 24 Mei 2026. Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi Handik Zusen, berhasil melacak keberadaannya.

Keberadaan Zaki terlacak hingga ke sebuah hotel di Dumai. Saat dilakukan penggerebekan, memang tidak ditemukan narkoba di lokasi tersebut.

Namun, penyidik meyakini bahwa Zaki adalah bagian integral dari jaringan penyelundupan narkotika internasional. Hal ini didasarkan pada peran dan keterlibatannya dalam operasi sebelumnya.

Kini, Muhammad Zaki telah dibawa ke kantor Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Ia akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa dalam rangkaian kegiatan penangkapan, tim berhasil mengamankan Muhammad Zaki yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika lintas negara.

Proses hukum lebih lanjut akan dijalani oleh Zaki untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.