Harga Beras SPHP: Penjelasan Pemerintah di Tengah Fluktuasi Dolar

oleh -3 Dilihat
Harga Beras SPHP: Penjelasan Pemerintah di Tengah Fluktuasi Dolar

KabarDermayu.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan jaminan bahwa harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak akan mengalami kenaikan. Hal ini ditegaskan Bapanas meskipun nilai tukar Dolar Amerika Serikat (AS) mengalami fluktuasi.

Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono, menyatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ia menambahkan bahwa penguatan kurs Dolar AS dipastikan tidak akan berdampak pada harga beras program SPHP. Hal ini disampaikan Maino di Jakarta pada Kamis, 28 Mei 2026.

Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Hal serupa sebelumnya telah dilakukan dengan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Impor Ilegal Gawai

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat bersikap tenang terkait pasokan dan harga beras SPHP.

Pemerintah, melalui Perum Bulog, juga memastikan kualitas beras program SPHP akan terus dijaga. Tujuannya agar masyarakat dapat memperoleh beras yang bermutu baik dengan harga yang tetap terjangkau.

Maino menjelaskan bahwa perubahan nilai kurs Dolar AS memang dapat memengaruhi berbagai sektor, termasuk pangan. Namun, khusus untuk beras SPHP, karena merupakan program pemerintah, dipastikan tidak ada perubahan harga jual.

Bapanas telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras SPHP di tingkat konsumen. Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram (kg).

Sementara itu, untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET beras SPHP ditetapkan sebesar Rp13.100 per kg.

Adapun untuk wilayah Maluku dan Papua, harga beras SPHP maksimal ditetapkan sebesar Rp13.500 per kg.

Anggaran pelaksanaan program beras SPHP tahun 2026 yang telah disiapkan Bapanas mencapai Rp4,97 triliun. Dana tersebut setara dengan subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras untuk masyarakat.

Dana ini dialokasikan untuk menjaga kontinuitas pelaksanaan program SPHP beras. Program ini telah berjalan pada Januari dan Februari 2026 sebagai perpanjangan dari program tahun 2025.

Sebelumnya, Kepala Bapanas yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, telah memastikan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras. Ia juga memberikan sinyal peringatan kepada mafia pangan yang berupaya memainkan harga dan menciptakan anomali di pasar.

Saat ini, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog tercatat mencapai 5,3 juta ton. Angka ini merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah dan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga beras, salah satunya melalui program SPHP.