Jurnalis Republika yang Diculik Tentara Israel Sampaikan Pesan Menyentuh, Mohon Dukungan RI untuk Palestina

oleh -6 Dilihat
Jurnalis Republika yang Diculik Tentara Israel Sampaikan Pesan Menyentuh, Mohon Dukungan RI untuk Palestina

KabarDermayu.com – Jurnalis Republika, Bambang Noroyono, yang akrab disapa Abeng, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan diculik oleh tentara Israel. Peristiwa ini terjadi saat Abeng mengikuti misi kemanusiaan internasional bertajuk Global Sumud Flotilla 2026 yang berlayar menuju Gaza, Palestina.

Dalam situasi mencekam saat armada relawan internasional tersebut diintersepsi oleh militer Israel, Abeng berhasil mengirimkan sebuah pesan video. Pesan tersebut berisi permohonan bantuan mendesak kepada pemerintah Indonesia.

Video yang berisi seruan Abeng tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi Republika pada Senin, 18 Mei 2026. Dalam rekaman singkat itu, Bambang Noroyono secara eksplisit meminta agar pemerintah Republik Indonesia segera bertindak untuk membebaskannya dari tangan tentara Israel yang menahannya.

“Saya Bambang Noroyono alias Abeng, saya warga negara Indonesia, dan saya adalah partisipan pelayaran misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2026. Jika Anda menemukan video ini, mohon disampaikan kepada pemerintah Republik Indonesia bahwa saya saat ini dalam penculikan tentara zionis Israel,” ujar Abeng dalam video tersebut, seperti dikutip dari akun Instagram Republika pada hari yang sama.

Baca juga: Uji Coba CNG 3 Kg: Bahlil Ungkap Alasan China & Indonesia Lakukan

Lebih lanjut, Abeng juga menyampaikan harapannya agar pemerintah Indonesia tidak berhenti memberikan dukungan kepada perjuangan rakyat Palestina. Dukungan ini penting di tengah situasi konflik yang masih berlanjut di Gaza.

“Saya mohon agar pemerintah Republik Indonesia membebaskan saya dari penculikan tentara penjajahan zionis Israel, dan meminta kepada pemerintah Republik Indonesia untuk tetap terus mendukung kemerdekaan Palestina,” tegasnya dalam video tersebut.

Sebelumnya, pasukan Israel dilaporkan mulai melakukan intersepsi terhadap armada Global Sumud Flotilla pada Senin, 18 Mei 2026. Aksi militer ini terjadi sekitar pukul 11.00 waktu Turki, di perairan Siprus, yang berjarak sekitar 200 mil laut dari Gaza.

Armada Global Sumud Flotilla sendiri merupakan sebuah misi kemanusiaan internasional. Misi ini membawa sejumlah relawan serta bantuan penting untuk warga Palestina yang berada di Gaza. Dalam rombongan tersebut, terdapat beberapa relawan yang berasal dari Indonesia, termasuk Bambang Noroyono.

Bambang Noroyono dilaporkan berada di kapal bernama Boralize bersama dengan relawan lainnya ketika aksi intersepsi oleh tentara Israel berlangsung. Sebelum jalur komunikasi terputus total, ia sempat melaporkan adanya kapal perang Israel yang mulai mendekati armada yang ia tumpangi.

Menurut laporan terakhir yang berhasil dikirimkan oleh Bambang, kapal-kapal perang Israel terlihat berada dalam jarak yang sangat dekat dengan kapal yang ditumpangi para relawan. Jarak tersebut diperkirakan hanya sekitar seratus meter.

Tak lama setelah laporan terakhir tersebut, Bambang Noroyono dikabarkan telah diculik oleh tentara Israel. Penculikan ini terjadi saat operasi intersepsi berlangsung. Hingga saat ini, belum ada informasi resmi yang dirilis mengenai kondisi terkini Bambang maupun relawan lainnya yang turut diamankan oleh pihak Israel.

Pesan video yang dikirim oleh Abeng diketahui merupakan bagian dari protokol darurat. Ini adalah semacam pesan “SOS” yang telah dipersiapkan oleh para peserta pelayaran Global Sumud Flotilla. Tujuannya adalah untuk memberikan peringatan dan permohonan bantuan apabila mereka tertangkap oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan mereka.

Kasus penculikan jurnalis Indonesia ini sontak memicu perhatian publik yang luas. Hal ini dikarenakan melibatkan seorang jurnalis Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya dalam sebuah misi internasional. Sejumlah pihak juga secara tegas menyoroti tindakan intersepsi terhadap kapal kemanusiaan di perairan internasional.

Tindakan tersebut dinilai telah melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan yang mendasar, serta hukum internasional yang berlaku. Kejadian ini semakin menambah daftar kekhawatiran terkait keselamatan para pekerja kemanusiaan dan jurnalis di zona konflik.