KabarDermayu.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengambil langkah tegas mendesak otoritas Israel untuk segera membebaskan dua jurnalis dari Harian Republika dan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) lainnya yang ditangkap.
Para WNI tersebut merupakan peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang menuju Jalur Gaza. Kemlu memastikan keselamatan mereka menjadi prioritas utama.
Direktorat Pelindungan WNI di Kemlu telah berkoordinasi erat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Kairo, dan Amman. Tujuannya adalah untuk menyiapkan langkah antisipatif demi menjamin keselamatan dan mempercepat proses pemulangan para WNI.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengonfirmasi situasi ini. Ia menyatakan bahwa setidaknya sepuluh kapal yang terlibat dalam misi tersebut telah dicegat oleh pasukan Israel di perairan Siprus, Laut Mediterania Timur.
Kapal-kapal yang dilaporkan dicegat antara lain bernama “Amanda”, “Barbaros”, “Josef”, dan “Blue Toys”.
Melalui kapal “Josef”, terinformasi adanya satu WNI bernama Andi Angga Prasadewa. Ia diketahui merupakan delegasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang bekerja sama dengan Rumah Zakat.
Sementara itu, pihak GPCI masih terus berupaya melakukan komunikasi dengan kapal yang membawa jurnalis Republika, Bambang Noroyono. Tujuannya adalah untuk memastikan status kapal tersebut beserta seluruh penumpang di dalamnya.
Situasi di lapangan dilaporkan masih sangat dinamis. Kemungkinan perkembangan lebih lanjut perlu terus diantisipasi dengan seksama.
Baca juga: Rugi Ratusan Triliun, Perang AS-Iran Picu Harga Minyak Naik
Kemlu RI secara intensif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi para WNI yang ditahan oleh Israel.
Langkah-langkah kontingensi terus dipersiapkan oleh Kemlu. Ini mencakup penyediaan fasilitas perlindungan dan percepatan proses pemulangan jika situasi memang memerlukannya.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” tegas Jubir Kemlu RI.
Indonesia juga secara tegas menyerukan agar otoritas Israel menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan. Bantuan tersebut merupakan hak rakyat Palestina sesuai dengan hukum humaniter internasional.
“Kemlu RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan,” ujar Yvonne.
Pemimpin Redaksi Republika, Andi Muhyiddin, menambahkan bahwa sekelompok WNI yang terdiri dari sembilan relawan, termasuk dua jurnalisnya, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai, menjadi korban intersepsi oleh Israel.
Menurut informasi yang dirilis oleh Republika, intersepsi terhadap armada Global Sumud Flotilla terjadi di perairan Siprus. Lokasinya diperkirakan sekitar 200 mil laut dari Gaza.
Bambang Noroyono dilaporkan menaiki kapal yang bernama “Boralize” saat insiden tersebut terjadi.





