KabarDermayu.com – Puluhan santriwati diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang kiai di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kiai yang diduga berinisial A alias Ashari atau Mbah Walid tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati. Namun, hingga kini pelaku pencabulan tersebut belum dijebloskan ke dalam penjara.
Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum terhadap pelaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan peringatan bagi pondok pesantren lainnya.
Baca juga: Schmeichel: MU Sebaiknya Rekrut Xhaka, Lebih Murah dari Tonali
“Penegak hukum wajib menghukum berat pelaku pemerkosa para santriwati itu, agar aksi biadab serupa tidak terulang di ponpes yang lain. Kalau sudah dipanggil dua kali tidak datang, maka polisi wajib menjemput paksa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa 5 Mei 2026.
Sahroni juga menduga adanya intervensi terhadap korban yang mencabut laporannya. Ia berpendapat hal tersebut membuat korban menjadi ketakutan.
“Kemudian perihal korban yang mencabut laporan, saya menduga ada intervensi, makanya korban jadi ketakutan. Polisi harus menyelidiki juga dugaan itu,” tambahnya.
Selain itu, Sahroni juga menyoroti aspek pengawasan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang dinilai kurang ketat. Ia juga meminta agar izin operasional ponpes tersebut dievaluasi.
“Pengawasan Kemenag juga harus ditingkatkan. Ini kebetulan kasusnya terlihat dan ketahuan jadi bisa ditindak, nah kalau yang tidak ketahuan ini bagaimana? Maka ini jadi pekerjaan rumah besar buat Kemenag,” jelasnya.
Ia melanjutkan, “Lalu kalau terbukti pihak yang diduga pelaku adalah pemilik ponpes, maka ponpes tersebut wajib dievaluasi perizinannya karena bisa saja terulang kembali kejadian hal serupa.”





