KabarDermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci kronologi dugaan suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang melibatkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa praktik ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Kuansing membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekda pada April 2025.
Dalam proses seleksi tersebut, terdapat dua pejabat yang bersaing memperebutkan posisi Sekda. Keduanya adalah FHD, yang saat itu menjabat sebagai asisten I sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Sekda, dan ZKN alias Zulkarnain, yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Ahmad Taufik mengungkapkan bahwa Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, diduga meminta sebuah mobil mewah dari calon yang berambisi menduduki jabatan Sekda.
“Saudara SA selaku Bupati Kuansing diduga meminta sebuah unit mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GRS kepada calon yang akan menduduki posisi Sekretaris Daerah,” ujar Ahmad Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 1 Juli 2026.
KPK menduga hanya ZKN yang memenuhi permintaan tersebut. Selanjutnya, dalam tahapan seleksi berikutnya, ZKN ditetapkan sebagai Sekda Kabupaten Kuansing.
Untuk memenuhi permintaan bupati, ZKN melakukan pembelian satu unit Toyota Land Cruiser 300 GRS di sebuah showroom di wilayah Jabodetabek. Nilai kendaraan tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,55 miliar.
Pembelian kendaraan mewah ini tidak dilakukan secara tunai. ZKN menggunakan fasilitas kredit dengan cicilan sekitar Rp 46,5 juta per bulan selama lima tahun.
“Tenor kredit tersebut diduga sengaja disesuaikan dengan masa jabatan bupati,” ungkap Ahmad Taufik.
Namun, karena kondisi keuangan ZKN tidak memenuhi syarat untuk pengajuan kredit secara mandiri, identitas ARD alias Ardiles, yang merupakan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant, digunakan untuk memfasilitasi proses pembiayaan kendaraan tersebut.
KPK menduga Ardiles mendapatkan keuntungan berupa 13 proyek di Dinas PUPR sebagai imbalan atas bantuannya kepada Zulkarnain dalam pengadaan mobil Pajero Sport untuk menyuap Suhardiman. Total nilai proyek yang diperoleh Ardiles pada tahun 2022 mencapai Rp 1,2 miliar.
“ARD kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta,” ujar Ahmad Taufik.





