KabarDermayu.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penipuan daring berskala internasional yang beroperasi dengan modus love scamming atau pig butchering. Modus ini secara khusus menargetkan warga negara asing, terutama dari Amerika Serikat.
Dalam pengungkapan kasus yang mengejutkan ini, polisi telah menetapkan mantan artis dan model, Fabiola Elizabeth, sebagai salah satu tersangka.
Nama Fabiola Elizabeth menjadi sorotan publik karena statusnya yang diketahui sebagai mantan istri dari penyanyi Reza Anugrah, yang dikenal sebagai Reza Smash.
Fabiola Elizabeth diduga kuat terlibat dalam sebuah sindikat penipuan online yang beroperasi dari kawasan Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pihak kepolisian menyatakan bahwa jaringan ini menjalankan aksi penipuan berskala internasional dengan memanfaatkan pendekatan emosional terhadap para korban.
Polisi Tangkap 39 Tersangka
Dalam operasi pengungkapan kasus ini, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil menangkap total 39 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda di dalam struktur jaringan tersebut.
Para tersangka ini disebutkan memiliki tugas masing-masing yang spesifik. Mulai dari kepala jaringan, supervisor, leader, tim marketing, asisten marketing, hingga model yang memiliki tugas untuk meyakinkan korban saat komunikasi virtual berlangsung.
Fabiola Elizabeth sendiri diduga memainkan peran sebagai model dalam skema penipuan ini. Ia diduga digunakan untuk memperkuat manipulasi terhadap korban melalui panggilan video.
Baca juga: Nilai Tukar Petani Naik 1,99% Mei 2026: Karet, Bawang Merah Dongkrak
Menurut keterangan dari pihak penyidik, para pelaku menjalankan modus love scamming atau pig butchering. Modus ini merupakan bentuk penipuan online yang diawali dengan membangun hubungan emosional dengan korban melalui media sosial dan aplikasi kencan.
Setelah korban merasa memiliki kedekatan secara personal, pelaku kemudian akan menggiring korban untuk memberikan sejumlah uang atau melakukan investasi palsu. Tindakan ini pada akhirnya berujung pada kerugian besar bagi korban.
Fabiola Diduga Terima Upah Belasan Juta Rupiah
Pihak kepolisian mengungkap bahwa seluruh anggota sindikat penipuan ini mendapatkan bayaran yang cukup besar dari aktivitas ilegal mereka.
Para pelaku diketahui menerima upah dengan kisaran nominal sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulannya, tergantung pada peran masing-masing di dalam jaringan.
Fabiola Elizabeth pun diduga menerima imbalan dalam kisaran yang sama selama keterlibatannya dalam aktivitas penipuan online tersebut.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, menjelaskan bahwa sindikat ini menjalankan operasinya secara sangat terstruktur dan memang secara spesifik menyasar korban dari luar negeri.
Beroperasi Hampir Setahun
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian, jaringan penipuan internasional ini diketahui telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.
Selama periode operasi tersebut, sindikat ini diduga berhasil menipu setidaknya 133 korban yang merupakan warga negara asing.
Dari aksi penipuan yang mereka lakukan, total keuntungan yang berhasil diperoleh oleh jaringan ini diperkirakan mencapai 2,3 juta dolar Amerika Serikat, atau setara dengan sekitar Rp41,1 miliar.
Nominal keuntungan yang fantastis ini diduga kuat berasal dari transfer dana korban yang telah berhasil dipengaruhi secara emosional oleh para pelaku melalui komunikasi daring yang terjalin dalam waktu yang cukup panjang.
Penyidikan Masih Berjalan
Saat ini, seluruh tersangka yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut di Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah.
Pihak kepolisian juga terus melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat maupun aliran dana yang terkait dengan sindikat penipuan internasional ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena tidak hanya melibatkan figur publik, tetapi juga menunjukkan maraknya modus love scamming yang kini telah berkembang menjadi kejahatan siber internasional dengan potensi kerugian yang sangat besar.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa lebih waspada terhadap segala bentuk pendekatan mencurigakan yang diterima melalui media sosial maupun aplikasi kencan. Kewaspadaan ini sangat penting, terutama jika pendekatan tersebut sudah mengarah pada permintaan uang, ajakan investasi, atau transaksi tertentu dari orang yang baru dikenal secara online.





