Sederet Kekerasan yang Dilakukan Taufik Hidayat ke YTR: Disundut Rokok, Dipukul Helm, Hingga Dihantam Meja

oleh -1 Dilihat
Sederet Kekerasan yang Dilakukan Taufik Hidayat ke YTR: Disundut Rokok, Dipukul Helm, Hingga Dihantam Meja

KabarDermayu.com – Aksi kekerasan yang mengerikan diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29). Berbagai bentuk penyiksaan dilaporkan terjadi berulang kali, meninggalkan luka fisik dan trauma mendalam bagi korban.

Penyidik Polda Jawa Barat mengungkap sederet dugaan kekerasan yang dialami YTR. Tindakan sadis ini diduga berlangsung selama periode Mei 2024 hingga Juni 2026.

Korban dilaporkan mengalami penyiksaan dengan cara disundut menggunakan bara rokok di bagian tubuhnya. Selain itu, YTR juga diduga berulang kali dipukul pada bagian kepala, wajah, mulut, dan telinga.

Pukulan tersebut tidak hanya menggunakan tangan kosong, tetapi juga menggunakan benda seperti helm. Bahkan, korban diduga dipukul menggunakan meja kecil serta sebuah pemantik api yang berbentuk seperti pistol.

Menurut Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat menyebabkan korban mengalami luka berat. Tindakan ini diduga dilakukan secara berulang dalam kurun waktu lebih dari dua tahun.

“Di mana pelaku melakukan beberapa kekerasan menyundut badan korban dengan rokok, memukul kepala dengan tangan kosong, memukul wajah korban, kepala, mulut, telinga menggunakan helm (berulang-ulang), memukul dengan menggunakan meja kecil, pemantik korek api berbentuk pistol, sehingga mengakibatkan korban luka berat,” ujar Rudi Setiawan.

Lebih lanjut, YTR tidak hanya menjadi korban penganiayaan fisik. Ia juga diduga mengalami penyekapan. Taufik Hidayat diduga mengunci korban di dalam kamar indekos, sehingga YTR tidak dapat menyelamatkan diri.

“Dan melakukan penyekapan dengan cara mengunci korban dalam kamar dan meninggalkan pergi dalam keadaan tidak berdaya,” tambah Rudi Setiawan.

Hubungan antara Taufik Hidayat dan YTR bermula dari perkenalan melalui aplikasi kencan Tinder pada tahun 2024. Setelah berkenalan, keduanya dilaporkan menjalin hubungan asmara dan memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah rumah kos.

“Perkenalan melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, berhubungan, dan sepertinya hidup satu rumah di tempat kos,” jelas Rudi Setiawan.

Sebelum dinyatakan hilang oleh keluarganya, YTR sempat berpamitan dengan alasan mendapat tawaran pekerjaan baru di Majalengka dengan gaji yang lebih besar. Namun, keluarga korban tidak pernah berhasil menemukan YTR di lokasi yang disebutkan.

“Korban menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa pindah ke Majalengka untuk mendapatkan imbalan gaji yang lebih besar. Tetapi berulang kali dicek ke tempat kos maupun tempat kerja, tidak ada,” tutur Rudi Setiawan.

Komunikasi antara keluarga dan YTR kemudian terputus sepenuhnya. Titik terang mulai muncul pada 10 Juni 2026, ketika keluarga mendapatkan informasi bahwa YTR berada di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.

Dua hari setelah menerima informasi tersebut, keluarga korban langsung melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR ke Polda Jawa Barat. Pihak kepolisian kemudian bergerak cepat dan menetapkan Taufik Hidayat sebagai buronan.

Setelah dilakukan pencarian, Taufik Hidayat akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 23 Juni 2026. Saat ini, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ia dijerat dengan pasal-pasal pidana yang relevan, termasuk Pasal 466 Ayat (2), Pasal 451, Pasal 446 Ayat (2) Juncto Pasal 126 Ayat (2), serta Pasal 23 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.