Nasib Polisi yang Dulu Lindungi Kampung Narkoba, Kini Berubah Total

oleh -1 Dilihat
Nasib Polisi yang Dulu Lindungi Kampung Narkoba, Kini Berubah Total

KabarDermayu.com – Nasib Bripka Dedy Wiratama, mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Kampung Narkoba Gang Langgar, Samarinda, mengalami perubahan drastis dalam satu hari.

Setelah resmi dipecat dari institusi Polri, Bripka Dedy kini harus menghadapi kenyataan pahit sebagai seorang tahanan dalam kasus narkoba. Pria yang sebelumnya diduga berperan sebagai pengawas atau “sniper” di kampung narkoba tersebut, kini resmi mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Penahanan ini dilakukan setelah Bripka Dedy menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat, 5 Juni 2026. Keputusan penahanan diambil setelah proses pemeriksaan awal terhadap dirinya rampung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyatakan bahwa setelah pemeriksaan awal selesai, selanjutnya terhadap Bripka Dedy dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Bripka Dedy Wiratama memang telah tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda. Ia datang dengan pengawalan ketat dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Jumat sore, 5 Juni 2026.

Saat tiba, Bripka Dedy tampak mengenakan kemeja bermotif bunga berwarna biru. Kedua tangannya terborgol saat memasuki gedung Bareskrim. Ia tidak banyak memberikan respons kepada awak media yang menunggunya.

Mantan personel Brimob ini hanya mengangguk ketika namanya dipanggil, tanpa memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus yang kini menjeratnya. Pemeriksaan ini dilakukan karena Bareskrim menduga Bripka Dedy tidak hanya mengetahui aktivitas peredaran narkoba di Gang Langgar, tetapi justru turut berperan dalam sistem pengamanannya.

Kanit III Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Komisaris Polisi Drago, membenarkan penangkapan Bripka Dedy yang kini berstatus tersangka. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan oknum anggota Polri atas nama Bripka Dedy, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus Gang Langgar di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kampung narkoba Gang Langgar di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ternyata memiliki sistem pengamanan yang sangat canggih, menyerupai markas operasi rahasia. Hal ini terungkap setelah Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut dan menangkap 13 orang tersangka.

Sindikat narkoba yang beroperasi di Gang Langgar dikenal sangat licin dan sulit ditembus oleh aparat. Mereka menggunakan jaringan pengawas yang luas serta alat komunikasi khusus untuk memantau setiap pergerakan.

Bareskrim mengungkap bahwa sebelum mencapai lokasi utama penjualan sabu di Blok F Gang Langgar, para pembeli harus melewati puluhan pengawas atau yang dijuluki “sniper”. Para pengawas ini berjaga di sepanjang jalan menuju lokasi penjualan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa di sepanjang jalan sebelum mencapai Blok F, terdapat 21 pengawas yang dilengkapi dengan Handy Talky (HT). Para pengawas ini bertugas untuk memantau dan menuntun pembeli yang akan menuju lapak narkoba di Gang Langgar Blok F.

Peran Bripka Dedy sebagai “sniper” atau pengawas ini menjadi sorotan utama. Diduga ia menggunakan posisinya di kepolisian untuk memberikan informasi atau perlindungan kepada jaringan narkoba tersebut, sehingga aktivitas mereka sulit dideteksi oleh aparat penegak hukum.

Penangkapan Bripka Dedy merupakan bagian dari upaya Polri untuk membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang terlibat dalam kejahatan, terutama kasus narkoba yang merusak masyarakat. Kasus ini juga menunjukkan betapa kompleksnya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di Indonesia, bahkan mampu melibatkan anggota penegak hukum.

Pihak Bareskrim Polri terus mendalami peran Bripka Dedy dan kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat dalam jaringan ini. Pengungkapan kasus Gang Langgar ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.

Perubahan nasib Bripka Dedy dalam waktu singkat ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Dari seorang anggota penegak hukum, ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum sebagai tersangka kasus narkoba.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pengawasan internal yang ketat di tubuh Polri untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal. Komitmen Polri untuk memberantas narkoba, baik dari sisi pengedar maupun pengguna, serta oknum yang mem-backingi, terus diperkuat.

Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat dalam tindak pidana narkoba. Kerjasama antara masyarakat dan penegak hukum sangat krusial dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan.