KabarDermayu.com – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan melakukan penyesuaian pada anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk menajamkan kembali alokasi anggaran agar lebih efektif dan efisien.
Salah satu perubahan signifikan yang diumumkan adalah pengurangan frekuensi pemberian makan bergizi gratis. Program yang sebelumnya menjatahkan makan bergizi selama lima hari dalam seminggu, kini akan dikurangi menjadi empat hari.
Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, baik dari sisi efektivitas maupun efisiensi anggaran. Dengan penyesuaian ini, pemerintah diproyeksikan dapat menghemat anggaran negara hingga Rp 50 triliun per tahun.
Juda Agung mengutarakan bahwa penyesuaian ini lebih masuk akal dari segi logika pelaksanaan. “MBG yang dulunya (pada hari) Sabtu diberikan makan siang gratis, sekarang dihilangkan. Lebih logik kan?” ujarnya dalam sebuah acara yang dikutip pada Selasa, 28 April 2026.
Alasan di balik penghapusan pemberian MBG pada hari Sabtu adalah untuk menghindari potensi ketidakefisienan. Juda Agung menyoroti bahwa jika siswa harus datang ke sekolah di hari libur hanya untuk menerima jatah makan bergizi, hal tersebut justru akan menimbulkan pemborosan waktu dan sumber daya.
“Karena kalau Sabtu ada makanannya (MBG) di sekolah, anak-anak harus datang ke sekolah kan?” jelasnya, menggarisbawahi bahwa hal ini tidak sejalan dengan prinsip efisiensi.
Dari perspektif fiskal, pengurangan satu hari pemberian MBG dalam seminggu diprediksi akan memberikan dampak penghematan yang sangat besar. Juda Agung memperkirakan bahwa setiap hari pemberian MBG yang dihilangkan dapat menghemat anggaran sebesar Rp 1 triliun.
Dengan demikian, penghematan yang dicapai dari pengurangan satu hari per minggu, yang setara dengan empat kali dalam sebulan, diperkirakan mencapai Rp 4 triliun. Angka ini, jika dikalikan selama setahun, akan menghasilkan penghematan yang jauh melebihi Rp 50 triliun.
Baca juga di sini: Siapa di Balik "Taksi Hijau" yang Viral Akibat Kecelakaan di Bekasi?
Selain penyesuaian frekuensi, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap kualitas pelaksanaan program MBG di lapangan. Juda Agung menegaskan bahwa setiap Sekolah Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar dalam penyediaan menu makanan bergizi akan dikenakan sanksi tegas.
“SPPG yang tidak memberikan makanan bergizi sesuai dengan standar-standar kondisi, istilahnya SPPG nakal, itu diskors, dievaluasi,” tegasnya.
Langkah pengawasan ketat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk menajamkan dan melakukan refocusing anggaran. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk program MBG benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi para siswa.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas program MBG. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesehatan dan gizi anak-anak usia sekolah.
Penyesuaian anggaran ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas fiskal negara di tengah berbagai tantangan ekonomi. Penghematan yang dihasilkan akan dialokasikan untuk program-program prioritas lainnya yang lebih mendesak dan berdampak luas.
Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik agar program-program kerakyatan dapat berjalan efektif tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara berlebihan. Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif penting yang bertujuan untuk mengatasi masalah stunting dan malnutrisi pada anak usia sekolah.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan program MBG tetap dapat berjalan dengan baik, namun dengan alokasi sumber daya yang lebih terfokus dan efisien. Pengawasan yang ketat terhadap SPPG juga menjadi kunci agar kualitas makanan yang disajikan tetap terjamin, meskipun frekuensinya berkurang.





