Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Perkebunan Diperlukan

oleh -3 Dilihat
Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Perkebunan Diperlukan

KabarDermayu.com – Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan pentingnya penguatan perlindungan dan pemberdayaan bagi para petani perkebunan. Hal ini menjadi prioritas utama mengingat mayoritas pelaku usaha di sektor ini adalah petani rakyat yang bergantung pada komoditas perkebunan untuk mata pencaharian mereka.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Ali Jamil, menyatakan bahwa sektor perkebunan memegang peranan vital bagi masyarakat. Ia menyoroti ketahanan sektor ini, terutama saat Indonesia dilanda krisis ekonomi.

Ali Jamil menambahkan, “Sektor perkebunan tidak boleh dipandang sebelah mata. Pada krisis 1998, masyarakat yang memiliki tanaman perkebunan mampu bertahan. Ini menunjukkan sektor ini memiliki ketahanan ekonomi yang kuat.” Pernyataan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Perkebunan: Kondisi Sosial Ekonomi Pekebun dan Hilirisasi Perkebunan Rakyat di Jakarta pada Selasa, 30 Juni 2026.

Dalam forum yang sama, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Mudi, menyuarakan keprihatinan atas berbagai tantangan regulasi yang dihadapi petani tembakau. Ia mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan yang memadai bagi mereka.

Mudi menjelaskan bahwa komoditas tembakau merupakan sumber penghidupan bagi jutaan petani yang tersebar di berbagai daerah. Tembakau menjadi andalan utama saat musim kemarau dan memberikan kontribusi signifikan bagi penerimaan negara, penyerapan tenaga kerja, serta penggerak ekonomi lokal.

“Tembakau adalah satu-satunya tanaman andalan petani saat musim kemarau. Kontribusinya sangat besar bagi penerimaan negara, menyerap tenaga kerja dan menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah. Namun, ancaman aturan di tingkat nasional terus bertubi-tubi yang seolah ingin mematikan sumber penghidupan petani,” ujar Mudi.

Ia merujuk pada berbagai kebijakan seperti penyeragaman kemasan rokok, pembatasan kadar nikotin dan tar, hingga pelarangan bahan tambahan. Mudi mempertanyakan bagaimana hilirisasi tembakau dapat terwujud tanpa adanya perlindungan yang memadai bagi petani.

Lebih lanjut, Mudi mengemukakan bahwa sekitar 98 persen produksi tembakau berasal dari perkebunan rakyat. Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan di sektor hilir akan berdampak langsung pada petani di tingkat hulu.

“Jika hilirnya terus ditekan, kami para petani di hulu ekosistem pertembakauan juga akan terdampak. Bagaimana petani bisa optimis menanam jika rancangan aturannya sangat menekan?” keluhnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPN Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Andi Muhammad Syakir, menegaskan bahwa sektor perkebunan tetap menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan nasional. Ia berpendapat bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus dilakukan secara bertahap dengan memperkuat setiap jenis komoditas dari hulu hingga hilir.

“Perkebunan adalah jangkar bahkan sekaligus pengungkit ekonomi. Perkebunan juga berkontribusi bagi sektor energi. Mayoritas komoditas perkebunan kita adalah ekspor, sehingga kontribusinya jelas dalam menggerakkan ekonomi,” ujar Syakir.

Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki beragam jenis komoditas perkebunan, seperti kelapa, kopi, kakao, tembakau, dan vanili. Pendekatan pengembangannya perlu dilakukan secara bertahap, dengan fokus penguatan satu per satu komoditas dari hulu ke hilir agar sejalan dengan program pembangunan nasional.

Syakir mengingatkan bahwa proses pengembangan hilirisasi tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa karena setiap komoditas perkebunan memiliki karakteristik yang berbeda. Pendekatan yang presisi dan fokus pada satu jenis komoditas sangat diperlukan.

“Komoditas perkebunan memberikan kontribusi besar. Upaya pengembangan hilirisasi jangan cepat-cepat, jangan tergesa-gesa tapi harus presisi. Pendekatan harus fokus, per satu-satu jenis komoditas,” tegasnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Pemuda Tani DPN HKTI, Suroyo, berharap perhatian pemerintah terhadap sektor perkebunan dapat semakin diperkuat. Ia mengapresiasi fokus pemerintah pada program swasembada pangan dan kini saatnya mengalihkan perhatian pada swasembada perkebunan.

“Saatnya kita fokus pada swasembada perkebunan. Sesuai dengan arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, komoditas perkebunan ini harus didorong dan dikuatkan,” ujar Suroyo.

Ia melanjutkan, hal ini bukan berarti harus selalu bergantung pada impor, melainkan bagaimana memastikan Indonesia mampu memenuhi kebutuhan bahan baku dalam negeri, meningkatkan produktivitas, memperkuat hilirisasi, sekaligus memperbesar ekspor komoditas strategis unggulan.