KPK Duga Informasi OTT di Kuansing Bocor, Bupati dan Sekda Diduga Keburu Kabur Sebelum Ditangkap

oleh -2 Dilihat
KPK Duga Informasi OTT di Kuansing Bocor, Bupati dan Sekda Diduga Keburu Kabur Sebelum Ditangkap

KabarDermayu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dugaan ini muncul setelah Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, belum berhasil ditemukan oleh penyidik saat upaya penindakan dilakukan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya informasi yang bocor mengenai operasi tangkap tangan tersebut. Hal ini menjadi fokus penelusuran tim KPK.

“Kami akan terus menelusuri informasi tersebut. Yang pasti memang tim melakukan pencarian kepada pihak terkait di antaranya Bupati dan Sekda yang sampai saat ini belum ditemukan posisinya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 30 Juni 2026.

Hingga Selasa malam, keberadaan Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen masih belum diketahui. KPK pun mengimbau kedua pejabat tersebut untuk bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk kooperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” tambahnya.

Pihak KPK belum merinci lebih lanjut mengenai sumber dugaan kebocoran informasi tersebut, apakah berasal dari internal lembaga atau pihak lain. Namun, penyelidikan terkait informasi ini dipastikan masih terus berlanjut.

OTT Jaring 10 Orang di Kuansing

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar di Kuansing, KPK berhasil mengamankan total 10 orang. Sembilan orang diamankan di wilayah Kuantan Singingi, sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kelima orang ini terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, pihak swasta, serta seorang kerabat dari ASN Pemkab Kuansing.

Pemeriksaan terhadap pihak lainnya yang diamankan masih terus dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.

KPK Sita Bukti Transaksi dan Mobil

Selain mengamankan sejumlah orang, tim penyidik KPK juga berhasil menyita berbagai barang bukti dari lokasi operasi tangkap tangan. Barang bukti yang diamankan meliputi perangkat elektronik yang diduga berisi bukti transaksi keuangan.

“Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan ini, yaitu barang bukti elektronik berupa bukti transaksi keuangan,” jelas Budi.

Selain itu, penyidik juga menyita sebuah mobil yang diduga memiliki kaitan dengan perkara yang sedang diusut oleh KPK.

Dugaan Suap Jual Beli Jabatan

KPK menduga operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi berkaitan erat dengan dugaan praktik suap dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Hal ini menjadi fokus awal penyelidikan.

Meskipun demikian, lembaga antirasuah belum merilis secara resmi identitas pihak-pihak yang telah diamankan maupun rincian lengkap konstruksi perkara tersebut. Perkembangan lebih lanjut mengenai hasil operasi tangkap tangan ini dijadwalkan akan disampaikan melalui konferensi pers pada Rabu, 1 Juli 2026.

Konferensi pers tersebut akan dilaksanakan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum dari para pihak yang telah diamankan. Sementara itu, pencarian terhadap Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnaen masih terus dilakukan. KPK juga menegaskan akan terus menelusuri dugaan kebocoran informasi yang diduga menjadi penyebab keduanya meninggalkan lokasi sebelum operasi tangkap tangan berlangsung.