Politik Luar Negeri Indonesia: Kemerdekaan atau Di bawah Pengaruh Adidaya?

oleh -7 Dilihat
Politik Luar Negeri Indonesia: Kemerdekaan atau Di bawah Pengaruh Adidaya?

KabarDermayu.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026. Acara khidmat ini diselenggarakan di halaman Masjid At Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PDIP dari berbagai daerah, pengurus DPC dan PAC PDIP se-DKI Jakarta, serta anggota Satgas PDIP turut hadir dalam upacara tersebut.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan pidato yang menggugah.

Dalam pidatonya, Hasto menekankan bahwa Pancasila bukan hanya sekadar jargon politik, melainkan sebuah ideologi geopolitik dan instrumen krusial untuk pembebasan ekonomi rakyat kecil.

“Pancasila mengandung suatu tekad untuk membebaskan rakyat Indonesia dari berbagai belenggu penjajahan dan penindasan,” ujar Hasto.

Hasto mengkritik adanya pergeseran arah bangsa dari cetak biru pembangunan yang dirancang oleh para pendiri bangsa. Ia menyoroti perubahan terkait kemandirian ekonomi dan posisi Indonesia di kancah global.

Baca juga: Leo/Daniel Final Thailand Open 2026: Bungkam Ganda China

Menurut Hasto, Pancasila pada era Soekarno dipahami sebagai gagasan kolektif yang menempatkan Indonesia pada posisi strategis di mata dunia. Hal ini sejalan dengan arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengenai cita-cita besar bangsa.

“Dalam visi geopolitik Bung Karno, Indonesia harus dipimpin oleh ide, yakni suatu tekad untuk menjadi negara terkuat di Samudra Indonesia dan menjadi pintu gerbang masa depan dunia di Samudra Pasifik,” jelas Hasto.

Untuk mewujudkan visi global tersebut, Hasto memaparkan bahwa pembangunan masa lalu sangat mengandalkan riset ilmiah dan penguasaan ilmu pengetahuan. Perguruan tinggi menjadi pusat peradaban (City of Intellect), khususnya dalam pengelolaan kekayaan kelautan di kawasan Indonesia Timur.

Namun, Hasto menyayangkan pergeseran arah strategis tersebut. Ia melontarkan pertanyaan kritis mengenai independensi sikap politik luar negeri Indonesia saat ini.

“Banyak yang mempertanyakan misalnya, apakah politik luar negeri Indonesia masih bebas aktif? Ataukah sudah tunduk pada hegemoni negara adidaya? Apakah partisipasi rakyat yang bersifat organik dalam kegiatan perekonomian nasional masih diberi ruang untuk tumbuh dan berkembang, atau setiap kebijakan muncul dan ditentukan dari atas,” tanyanya.

Lebih lanjut, Hasto mengulas realitas penderitaan dan beban ekonomi yang dihadapi masyarakat di sektor riil. Ia menilai implementasi demokrasi ekonomi saat ini masih jauh dari keadilan sosial yang dicita-citakan pada 1 Juni 1945.

PDI Perjuangan menyoroti kondisi ekonomi nasional pada kuartal pertama tahun 2026 yang dinilai mengkhawatirkan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan yang dianggap terlalu populis demi kepentingan elektoral semata.

“Dalam perspektif ini pun, Indonesia saat ini menghadapi persoalan yang sangat-sangat serius terhadap fiskal, moneter, dan kehidupan perekonomian di sektor riil. Defisit transaksi berjalan yang terjadi pada kuartal pertama tahun 2026 dan keseimbangan primer yang negatif dalam APBN kita sangatlah mengkhawatirkan. Utang harus dibayar dengan utang, gali lubang tutup lubang,” tegas Hasto.

Dampak dari salah urus kebijakan ekonomi tersebut, menurut Hasto, secara langsung menghantam stabilitas kehidupan harian masyarakat kecil di akar rumput.

“Terlebih dengan pelemahan rupiah akhir-akhir ini yang menggambarkan adanya persoalan yang bersifat struktural dan ada persoalan terkait dengan kepercayaan. Berbagai persoalan kenaikan harga kebutuhan pangan rakyat, kemiskinan, sulitnya mencari lapangan pekerjaan, dan pemutusan hubungan kerja, kini telah mencapai tahap yang mengkhawatirkan.”

Sebagai solusi, Hasto menekankan pentingnya mengembalikan kedaulatan ekonomi ke tangan rakyat, sesuai amanat konstitusi. Negara diharapkan hadir untuk menjamin kekayaan alam benar-benar dikonversi menjadi kemakmuran bagi rakyat banyak, bukan hanya segelintir elite.

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat terpenting adalah rakyat sebagai dasar kebijakan, orientasi, dan pihak yang mendapat kemanfaatan tertinggi atas pendayagunaan seluruh kekayaan negara,” pungkasnya.