Prancis Tolak Menteri Keamanan Israel Gegara Aksi Brutal ke Aktivis

oleh -4 Dilihat
Prancis Tolak Menteri Keamanan Israel Gegara Aksi Brutal ke Aktivis

KabarDermayu.com – Menteri Luar Negeri Prancis, Jean Noel Barrot, mengumumkan larangan masuk ke wilayah Prancis bagi Menteri Keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir. Keputusan ini diambil menyusul laporan kekerasan yang dialami oleh para aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) saat penangkapan pekan lalu.

Sebelumnya, stasiun radio France Info melaporkan bahwa para aktivis GSF berencana mengajukan laporan resmi terhadap Israel atas dugaan tindakan kejam yang mereka alami. Tindakan ini terjadi saat mereka diculik oleh pasukan Israel di perairan internasional.

“Hingga hari ini, Itamar Ben-Gvir dilarang memasuki wilayah Prancis. Keputusan ini diambil menyusul tindakan yang tak dapat diterima terhadap warga negara Prancis serta warga Eropa yang ikut dalam Global Sumud Flotilla,” ujar Barrot melalui media sosial X pada Sabtu.

Lebih lanjut, Menlu Prancis itu juga mendorong negara-negara Uni Eropa lainnya untuk mengambil langkah serupa terhadap pentolan rezim Zionis tersebut. Kendati demikian, dalam kesempatan yang sama, Barrot menyatakan ketidaksepakatannya terhadap upaya flotilla kemanusiaan yang mencoba menerobos blokade Jalur Gaza.

Menurutnya, langkah GSF tersebut dinilai tidak memberikan dampak yang berarti dan justru memberatkan layanan diplomatik serta konsuler. Pada Rabu, 20 Mei, otoritas hubungan luar negeri Israel mengumumkan penangkapan 430 relawan Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Di antara para relawan yang ditangkap, terdapat empat warga negara Polandia. Itamar Ben-Gvir kemudian terlihat hadir langsung di Pelabuhan Ashdod untuk memantau para aktivis yang ditangkap. Ia bahkan menyiarkan video kegiatannya tersebut di media sosial.

Dalam video yang beredar, Ben-Gvir tampak mengibarkan bendera Israel di hadapan para aktivis yang dipaksa menunduk dengan tangan terikat di belakang punggung. Insiden ini memicu kemarahan sejumlah negara, yang kemudian menuntut penjelasan dari otoritas Israel.

Kementerian Luar Negeri Italia bahkan mengusulkan agar Uni Eropa menjatuhkan sanksi terhadap Ben Gvir atas tindakannya yang dianggap provokatif. Konvoi pelayaran yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza tersebut diketahui berangkat dari Barcelona, Spanyol, pada tanggal 15 April.

Baca juga: Persib Juara Hattrick: Dedi Mulyadi Ungkap Kekuatan Tim & Suporter

Pada Senin, 18 Mei, kapal-kapal dalam flotilla tersebut dilaporkan telah dikepung. Menurut penyelenggara, mereka dicegat secara paksa oleh personel Israel di perairan internasional, yang berjarak sekitar 250 mil laut dari pesisir Jalur Gaza.