Puluhan Santriwati Diambil Orangtua Setelah Kiai Ponpes Pekalongan Ditangkap Karena Pencabulan

oleh -8 Dilihat
Puluhan Santriwati Diambil Orangtua Setelah Kiai Ponpes Pekalongan Ditangkap Karena Pencabulan

KabarDermayu.com – Puluhan santriwati Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Simbangkulon, Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah, dijemput oleh orang tua mereka. Penjemputan ini terjadi setelah pengasuh pondok pesantren tersebut, Abdul Khalim Fadlun, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah santriwati sedang berkumpul di area pondok sambil membawa barang-barang pribadi mereka. Beberapa orang tua dan wali santri terlihat datang langsung ke lokasi untuk menjemput anak-anak mereka setelah kasus ini mencuat ke publik.

Suasana di lokasi penjemputan dilaporkan dipenuhi dengan kecemasan dan kebingungan. Sejumlah santriwati terlihat meninggalkan pondok pesantren dengan diantar keluarga mereka menggunakan sepeda motor.

Video tersebut juga menampilkan sebuah plang bertuliskan “Padepokan Padang Ati, Sebar Ngaleh Triman Loman, Simbangkulon Gang 1 Buaran Pekalongan,” yang menegaskan lokasi kejadian berada di wilayah Buaran, Pekalongan.

Kasus ini mulai terungkap setelah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekalongan, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap enam santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, Pekalongan. Pihak kepolisian juga telah mengamankan pengasuh pondok pesantren tersebut, Abdul Khalim Fadlun.

Penangkapan ini sontak menimbulkan kekhawatiran yang mendalam di kalangan para wali santri. Akibatnya, banyak wali santri yang memutuskan untuk membawa pulang anak-anak mereka dari pondok pesantren.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat enam orang korban yang berusia antara 17 hingga 25 tahun. Para korban ini sedang menjalani pemeriksaan bersama dengan terduga pelaku.

“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain, mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” kata Riki, seperti dikutip dari Antara, pada Jumat, 29 Mei 2026.

Setelah diamankan pada Rabu, 27 Mei 2026, Pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

Sebelum penangkapan terhadap pengasuh pondok pesantren dilakukan, sekelompok massa dari organisasi masyarakat telah mendatangi Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di Buaran, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu, 27 Mei 2026.

Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Yakuza Mangenes ini menuntut pertanggungjawaban dari pimpinan pondok yang diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap puluhan santrinya. Saat didatangi oleh lebih dari 20 anggota organisasi tersebut, sejumlah korban yang merupakan mantan santriwati langsung memberikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya. Hal ini dilakukan agar para santri lainnya berani untuk berbicara dan melaporkan kejadian serupa.

Sebelum situasi semakin memanas, pihak kepolisian segera bergerak cepat untuk mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Buaran, Pekalongan, KH. Abdul Khalim Fadlun.

Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menyatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima puluhan aduan dari para korban. Namun, hingga saat ini, baru enam korban yang berani untuk membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.

Baca juga: Ular Kobra di Dapur Hajatan Pernikahan Lohbener: Warga Panik Tengah Malam

“Jumlah tersebut belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus ini,” ungkap Eko Ebes.