32 WNI Dicegat di Bandara Soekarno-Hatta Diduga Hendak ke Tanah Suci Lewat China

oleh -7 Dilihat
32 WNI Dicegat di Bandara Soekarno-Hatta Diduga Hendak ke Tanah Suci Lewat China

KabarDermayu.com – Sebanyak 32 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji melalui jalur tidak resmi berhasil dicegat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Upaya pencegatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Haji dan Umrah, pihak Imigrasi, dan Kepolisian.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Haji dan Umrah, Muhammad, menjelaskan bahwa penundaan keberangkatan tersebut terjadi pada 15 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pencegatan berada di Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Muhammad, informasi awal pencegatan diperoleh dari pihak Imigrasi saat melakukan pemeriksaan acak terhadap rombongan tersebut. Hasil pemeriksaan mengindikasikan adanya dugaan kuat bahwa para penumpang tersebut akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural melalui negara ketiga.

“Sebanyak 32 orang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural melalui negara China,” ujar Muhammad, dilansir dari laman Kemenhaj pada Senin, 18 Mei 2026.

Ia merinci, rombongan tersebut memiliki rencana perjalanan dari Jakarta menuju Singapura. Dari Singapura, mereka akan melanjutkan penerbangan ke Haikou, Provinsi Hainan, China.

Berdasarkan pendalaman sementara, para WNI tersebut diketahui mendaftar dengan menggunakan dalih program “Muslim tour” ke Kota Hainan. Paket perjalanan ini ditawarkan senilai Rp35 juta, namun mendapatkan subsidi sebesar Rp20 juta dari pihak perusahaan, sehingga peserta hanya perlu membayar Rp15 juta untuk perjalanan selama enam hari.

Rencana perjalanan mereka adalah menggunakan maskapai Batik Air untuk rute Jakarta–Singapura. Selanjutnya, penerbangan dilanjutkan dengan maskapai Hainan Airlines menuju Haikou, Hainan, China.

Kecurigaan petugas mulai muncul ketika salah seorang dari rombongan kedapatan memiliki visa kerja Arab Saudi. Temuan ini kemudian memicu petugas imigrasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seluruh peserta perjalanan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan 31 orang memiliki visa kerja Arab Saudi, sedangkan satu orang dengan inisial EM yang merupakan tour leader tidak memiliki visa tersebut,” ungkap Muhammad.

Saat ini, seluruh WNI tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan oleh pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta bersama Kepolisian Bandara Soekarno-Hatta untuk mendalami dugaan pelanggaran terkait keberangkatan haji nonprosedural.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi tim gabungan. Ia memuji upaya pencegahan praktik haji nonprosedural yang berhasil dilakukan.

“Apresiasi yang tinggi atas kinerja tim gabungan Kementerian Haji dan Umrah, Imigrasi, dan Polri dalam menggagalkan haji nonprosedural,” tegas Harun.

Harun juga mengimbau masyarakat untuk menjalankan ibadah haji sesuai dengan prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan otoritas Arab Saudi. Menurutnya, penggunaan jalur tidak resmi berpotensi besar merugikan jemaah itu sendiri.

Baca juga: Menanti Sejarah Baru Timnas Kanada di Piala Dunia: Perjuangan Meraih Kemenangan Pertama

“Kerajaan Arab Saudi akan menindak tegas setiap pelanggaran apabila ditemukan adanya jemaah haji yang masuk secara nonprosedural,” pungkasnya.