Anggota DPR Desak Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan Akibat Lonjakan JKP

oleh -9 Dilihat
Anggota DPR Desak Evaluasi BPJS Ketenagakerjaan Akibat Lonjakan JKP

KabarDermayu.com – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Pulung Agustanto, mendorong adanya evaluasi mendalam terhadap kinerja BPJS Ketenagakerjaan. Dorongan ini muncul sebagai respons terhadap data lonjakan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mencapai 91 persen pada Maret 2026.

Data tersebut diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, melaporkan bahwa klaim Jaminan Hari Tua (JHT) juga mengalami peningkatan sebesar 14,1 persen.

Menurut Pulung, lonjakan drastis klaim JKP tersebut mengindikasikan tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di Tanah Air. Ia juga menduga bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur pelonggaran persyaratan klaim turut berkontribusi pada peningkatan angka tersebut.

“Lonjakan data ini bukan sekadar anomali statistik biasa, melainkan cerminan riil dari rapuhnya kondisi pasar kerja nasional saat ini,” ujar Pulung dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 18 Mei 2026.

Ia memproyeksikan bahwa kondisi perekonomian di masa mendatang akan semakin berat. Hal ini secara otomatis dapat memicu gelombang PHK yang lebih besar.

Jika PHK terjadi secara masif, Pulung mengkhawatirkan ketahanan pengelolaan dana di BPJS Ketenagakerjaan akan teruji. Peningkatan rasio klaim yang signifikan berpotensi melampaui pertumbuhan akumulasi iuran yang masuk.

Pulung menekankan bahwa informasi yang disampaikan Ogi Prastomiyono bukan hanya sekadar laporan statistik. Ia melihatnya sebagai peringatan bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk lebih berhati-hati dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Oleh karena itu, Pulung menyarankan agar manajemen BPJS Ketenagakerjaan segera melakukan simulasi ketahanan dana atau *stress test* secara berkala. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK tetap terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas keuangan jangka panjang badan penyelenggara jaminan sosial tersebut.

Baca juga: Rupiah Tak Krisis 1998: Purbaya Jelaskan Perbedaannya

“BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh menggunakan kacamata bisnis biasa dalam situasi seperti ini. Manajemen harus memiliki strategi mitigasi risiko investasi yang luar biasa (*extraordinary measures*). Jangan sampai likuiditas mereka terganggu justru di saat pekerja sangat membutuhkan dana bantalan tersebut,” tegas Pulung.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi pasca-pemberlakuan PP Nomor 6 Tahun 2025. Meskipun pelonggaran persyaratan klaim bertujuan baik untuk mempermudah akses pekerja yang mengalami kesulitan, aturan tersebut harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat.

Selain itu, tata kelola penempatan modal investasi juga perlu dilakukan dengan lebih hati-hati. Pulung mengingatkan bahwa ketahanan program JKP sangat bergantung pada kombinasi dana iuran dan pengelolaan hasil investasi yang optimal.

Jika sebagian besar dana terkuras untuk pembayaran klaim jangka pendek, ruang gerak BPJS Ketenagakerjaan untuk memutarkan dana pada instrumen jangka panjang yang produktif akan semakin menyempit. Hal ini dapat menimbulkan *mismatch* likuiditas di saat pekerja sangat membutuhkan dana bantalan.

“Perlu ada mitigasi risiko investasi yang luar biasa dan pengelolaan modal yang jauh lebih hati-hati,” imbuh Pulung.

Lebih lanjut, Pulung meminta pemerintah untuk memperkuat sinergi lintas sektoral guna membendung potensi badai PHK yang bisa mengancam Indonesia. Data lonjakan klaim per Maret 2026 ini harus dijadikan landasan bagi pemerintah untuk segera merumuskan kebijakan perlindungan industri dalam negeri.

Tujuannya adalah untuk menahan laju PHK massal yang dapat berdampak luas pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Pulung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini.

“Kita ingin memastikan bahwa perlindungan sosial bagi tenaga kerja bukan hanya kuat di atas kertas, melainkan benar-benar siap dan kokoh secara permodalan saat menghadapi badai ekonomi,” pungkas Pulung.