KabarDermayu.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memprakarsai sebuah gerakan penting yang melibatkan berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah. Gerakan ini berfokus pada pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Acara penandatanganan komitmen bersama Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual ini diselenggarakan di Jakarta Pusat pada hari Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari unsur pesantren, pemerintah, serta aparat penegak hukum.
Tujuan utama dari komitmen ini adalah untuk menciptakan lingkungan pesantren yang aman, terhormat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Langkah ini merupakan upaya kolektif untuk melindungi para santri.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, turut hadir dan menyaksikan langsung prosesi penandatanganan komitmen tersebut. Kehadirannya menunjukkan dukungan penuh partai terhadap inisiatif ini.
Penandatanganan dilakukan oleh sejumlah tokoh penting. Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi. Sementara dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, perwakilannya adalah Brigjen Pol Dr. Nurul Azizah, Dir TIPD PPA dan PPO Bareskrim Mabes Polri. DPR RI diwakili oleh Ketua Komisi VIII, H. Marwan Dasopang, M.Si.
Perwakilan dari dunia pesantren juga turut serta dalam penandatanganan ini. Mereka adalah KH. Cholil Nawawi yang mewakili Zona Bali-Jawa, Nyai Hj. Laili Arifah untuk wilayah Sumatera, KH. Ahmad Fauzan Soleh mewakili Kalimantan, dan Nyai Nurul Husna Alfayana yang mewakili kawasan Indonesia Timur.
Baca juga: UMKM 57.600 Jadi Pemasok MBG, Sorotan Menteri Maman
Dalam pidatonya, Cak Imin menekankan urgensi pesantren sebagai tempat yang seharusnya paling aman bagi santri. Ia berharap pesantren menjadi wadah yang kondusif bagi santri untuk menimba ilmu, berkembang, dan merancang masa depan mereka.
Cak Imin juga menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat. Ia menilai penandatanganan komitmen ini sebagai tonggak bersejarah dalam upaya reformasi perlindungan santri di Indonesia.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama, Kementerian PPPA, Polri, DPR RI, serta seluruh pengasuh pesantren yang hari ini menunjukkan keberanian moral untuk membangun pesantren yang aman, terbuka, dan berpihak kepada korban. Ini adalah ikhtiar bersama menjaga marwah pesantren dan kepercayaan umat,” ujar Cak Imin.
Isi dari komitmen bersama ini dibacakan oleh KH. Abubakar Sidiq, seorang pengasuh Pondok Pesantren Al-Masthuriyah Sukabumi. Komitmen tersebut mencakup beberapa poin krusial:
- Menolak segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan kejahatan seksual di lingkungan pesantren tanpa terkecuali.
- Menegaskan bahwa hubungan antara pengasuh, pengelola, pengajar, dan santri harus didasari kasih sayang dan pembinaan moral, bukan manipulasi atau intimidasi.
- Menciptakan mekanisme pelaporan yang aman bagi korban, menerapkan pendekatan yang berpusat pada korban, memberikan sanksi internal yang tegas, serta tidak menutupi kasus hukum dengan alasan aib.
- Membangun sinergi antara kementerian/lembaga dan pesantren untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan responsif terhadap isu gender.
- Melibatkan partisipasi publik untuk memperkuat pesantren agar lebih transparan, profesional, akuntabel, dan terbuka terhadap pengawasan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Temu Nasional Pondok Pesantren ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat tekad bersama. Pesantren, sebagai benteng moral bangsa, diharapkan dapat berada di garda terdepan dalam melawan segala bentuk kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal bagi para santri.





