KabarDermayu.com – Penemuan jenazah seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan di Tambun Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu sore, 27 Mei 2026, menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat setempat.
Pria yang diidentifikasi dengan inisial S, berusia 66 tahun, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan kondisi tubuh bersimbah darah di kediamannya.
Menurut keterangan Kapolsek Tambun Selatan, Komisaris Polisi Wuryanti, korban pertama kali ditemukan oleh putrinya sendiri.
“Ya kronologinya kemarin sore jam 03.00, beliau ditemukan oleh putrinya. Sudah dalam kondisi meninggal,” ujar Wuryanti pada Kamis, 28 Mei 2026.
Penemuan jasad tersebut segera menarik perhatian warga sekitar, dan pihak kepolisian segera bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa korban ditemukan sendirian di rumahnya dalam kondisi yang mengenaskan, dengan tubuh yang penuh luka dan berlumuran darah.
“Betul (korban ditemukan) sendiri di rumah. Betul (Kondisi bersimbah darah),” tegas Wuryanti.
Pihak kepolisian menduga kuat bahwa korban menjadi korban tindak kekerasan sebelum meninggal dunia.
Dugaan ini diperkuat dengan adanya sejumlah luka di tubuh korban yang diduga berasal dari benda tajam maupun benda tumpul.
Namun, penyebab pasti kematian WNA asal Korea Selatan ini masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi yang sedang berlangsung.
“Ya nanti disimpulkan dalam ini ya, dalam penyelidikan ya, sedang diautopsi. Nanti baru diketahui penyebab pasti kematiannya. Tetapi yang jelas di tubuh korban ditemukan banyak bekas trauma kekerasan, seperti itu. Iya, ada (kekerasan) benda tumpul, diduga ya. Ya, diduga benda tumpul dan benda tajam,” jelas Wuryanti.
Saat ini, kasus ini sepenuhnya ditangani oleh aparat kepolisian yang tengah melakukan berbagai langkah penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan motif di balik peristiwa tragis ini.
Mengingat korban adalah seorang warga negara asing, pihak kepolisian juga telah menjalin koordinasi dengan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta.
Koordinasi ini dilakukan untuk memberikan informasi terkait perkembangan penanganan kasus dan memastikan proses selanjutnya berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kemudian polisi melakukan langkah-langkah penyelidikan, karena beliau warga negara asing, kami sudah berkoordinasi memberitahukan ke Kedubes (Korsel). Di Kedubesnya yang ada di Jakarta,” ungkap Wuryanti.
Sementara itu, jenazah korban masih menjalani proses autopsi di rumah sakit.
Pemeriksaan medis ini bertujuan untuk memastikan secara akurat penyebab kematian korban.
Baca juga: Pohon Tumbang Pantura Lohbener: Arus Lalu Lintas Terganggu, Pengendara Waspada
“Nah, hari ini sedang dilaksanakan autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya,” pungkas Wuryanti.





