ASN Riau Tertipu Batu Delima Gaib, Duit dan Mobil Hilang

oleh -12 Dilihat
ASN Riau Tertipu Batu Delima Gaib, Duit dan Mobil Hilang

KabarDermayu.com – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, menjadi korban penipuan berkedok jual beli batu merah delima bertuah. Akibatnya, korban mengalami kerugian materi yang cukup besar, meliputi uang tunai dan sebuah mobil.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Ajun Komisaris Polisi Raja Kosmos, sindikat pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah empat orang. Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diperdaya oleh komplotan tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang diketahui berinisial Z alias ATAN, berusia 54 tahun. Keempat terduga pelaku berhasil diringkus oleh petugas pada Senin, 25 Mei 2026, di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Baca juga: Rencana Perkemahan Kwarran Haurgeulis: Pembinaan Karakter Ratusan Pramuka

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah UN, IS, DR, dan YFP. Raja Kosmos menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku sangat lihai dan terorganisir. Setiap anggota sindikat memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan korban.

Para pelaku memperdaya korban dengan cerita bahwa korban adalah orang yang berjodoh untuk memiliki batu merah delima yang konon bertuah dengan nilai miliaran rupiah. Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan batu tersebut dimasukkan ke dalam air yang kemudian memancarkan cahaya merah.

Dalam aksinya, korban didatangi oleh beberapa pria yang tidak dikenal. Mereka secara bergantian memerankan diri sebagai penjual batu, perantara, hingga seorang “bos” dari Singapura. Sosok “bos” ini berpura-pura tertarik untuk membeli batu tersebut dengan harga fantastis, yaitu mencapai Rp2,7 miliar.

Setelah korban terperdaya dan percaya dengan cerita tersebut, para pelaku kemudian mengarahkan korban untuk ikut bersama mereka menjemput uang pembayaran. Namun, di tengah perjalanan, korban dibujuk untuk membawa mobil lain yang BPKB aslinya juga ikut dibawa.

Mobil tersebut kemudian dijual oleh korban di sebuah ruang pamer mobil di Pekanbaru dengan harga Rp50 juta. Uang hasil penjualan mobil tersebut diserahkan kepada korban.

Setelah uang hasil penjualan mobil berada di tangan korban, pelaku kembali menjalankan aksinya. Mereka mengajak korban singgah untuk melaksanakan salat di sebuah masjid. Di sinilah puncak penipuan terjadi.

Korban diminta untuk meninggalkan tas yang berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, telepon seluler, serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku. Alasan yang diberikan adalah agar tidak membawa barang-barang tersebut ke dalam masjid.

Namun, setelah korban selesai melaksanakan salat dan kembali ke tempat semula, kendaraan para pelaku telah menghilang. Saat itulah korban baru menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan yang sangat terencana.